Pemilih Diminta Cek Nama di DPT secara Daring
Petugas mengcek Kotak Suara
“Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT LN, maka dapat mengecek website cek DPT daring."
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengajak seluruh masyarakat kembali mengecek namanya secara daring untuk memastikan telah termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ajakan itu disampaikan menyusul beredarnya video di media sosial X bahwa ada ratusan warga negara Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia, mengklaim tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Kepada semua pemilih diaspora atau pemilih luar negeri untuk memastikan ya namanya ada di dalam DPT LN, maka dapat mengecek website cek DPT daring," kata anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Idham Holik di Jakarta, kemarin.
Idham mengatakan video yang sedang beredar itu harus dipastikan keasliannya atau justru masuk dalam kategori disinformasi. "Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," ujarnya.
Berdasarkan Pasal 125 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 dijelaskan ihwal ada beberapa pemilih yang tidak termuat dalam DPT, mereka masuk kategori daftar pemilih khusus (DPK).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya