Pemerintah Perlu Ubah Skema Bantuan Pertalite
📅 Rabu, 21 Jun 2023, 09:01 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengusulkan kepada pemerintah untuk mengubah skema bantuan pengadaan BBM jenis pertalite kepada masyarakat dari kompensasi menjadi subsidi. Hal ini perlu dilakukan agar ada kejelasan besaran volume bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang dapat disalurkan.
"Sistem kompensasi seperti sekarang terkesan kurang transparan karena kuota volume Pertalite ditetapkan sepihak oleh Pemerintah tanpa sepengetahuan dan persetujuan DPR. Sehingga pengawasan DPR menjadi tidak akurat. Lalu di ujung tahun tiba-tiba operator, dalam hal ini Pertamina, melaporkan kekurangan kuota pertalite termasuk juga solar. Berbeda dengan BBM jenis solar yang kuota volume subsidinya ditetapkan oleh DPR," ungkap Mulyanto dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (20/6).
Terkait distribusinya, dia minta pemerintah segera merevisi Perpres No 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak sehingga menjadi lebih tegas tentang siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi ini. Menurutnya, pemerintah harus berani membuat aturan tersebut agar pemberian BBM subsidi ini tepat sasaran.
"Drafnya dari BPH Migas dan Kementerian ESDM sudah lama masuk ke pemerintah. Kami mendesak agar distribusi BBM ini semakin tepat sasaran. Namun faktanya revisi perpres distribusi BBM bersubsidi tersebut mandeg. Sampai hari ini presiden belum juga menerbitkannya. Saya pesimis dapat diterbitkan di tahun politik sekarang ini," tambahnya.
Mulyanto menduga pemerintah tidak berani mengambil langkah tersebut, padahal sebelumnya sudah terbuka peluang untuk itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!