Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberantasan Narkotika, Kemenkumham Sumbar Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Berkat Sinergitas

📅 Sabtu, 16 Mar 2024, 06:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemberantasan Narkotika, Kemenkumham Sumbar Ungkap Kasus Narkoba di Lapas Berkat Sinergitas Doc: ANTARA/FathulAbdi
Ket. Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto.

Padang - Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatra Barat (Sumbar) menjelaskan pengungkapan kasus narkoba yang diduga melibatkan salah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Padang berkat koordinasi dan sinergitas dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

Kepala Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto di Padang, Sabtu, mengatakan berkat koordinasi yang baik tersebut akhirnya jaringan peredaran narkoba bisa terungkap oleh BNNP.

"Ketika ditemukan adanya dugaan bahwa ada salah satu narapidana yang terlibat jaringan peredaran, maka kami langsung membuka diri untuk membantu pengungkapan BNNP," kata Haris.

Berkat koordinasi dan sinergitas tersebut, lanjutnya, akhirnya jaringan peredaran narkoba bisa diungkap dan salah satu WBP Lapas Padang berinisial SH (44) ditangkap.

Hal itu sesuai dengan keterangan Kepala BNNP Sumbar Brigadir Jenderal Polisi Tri Julianto Djatiutomo saat jumpa pers pemusnahan barang bukti di Padang (15/3).

Jumpa pers dihadiri berbagai instansi mulai dari Kanwil Kemenkumham Sumbar, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan dalam Kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut, BNNP Sumbar memusnahkan sabu-sabu seberat 946,82 gram dan ganja 10831,88 gram dengan cara dibakar.

Terbongkarnya jaringan narkoba merupakan hasil sinergitas antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat dengan Aparat Penegak Hukum.

Pengungkapan kasus berawal ketika tertangkapnya tersangka inisial DA (36), warga Kabupaten Pesisir Selatan (15/2), kemudian dilakukan pengembangan hingga menjerat salah satu narapidana di Lapas Padang.

"Ketika ditemukan adanya keterlibatan salah satu narapidana maka kami beserta Lapas Padang segera membuka diri dan membantu apa yang diperlukan," jelasnya.

Menurut Haris, koordinasi dengan instansi penegak hukum dilakukan sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkotika di Lapas, Rutan, dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumbar.

Lebih lanjut Haris menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumbar akan selalu mendukung aparat penegak hukum mengungkap serta memberantas jaringan peredaran narkoba.

Apalagi terkait dengan penjara yang notabene adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kanwil Kemenkumham.

"Kami menyadari bahwa untuk mengungkap suatu jaringan peredaran narkoba tidak bisa sendiri-sendiri. Perlu koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas banyak pihak," jelasnya.

Menurutnya pengungkapan kasus narkoba sejalan dengan misi pihaknya yaitu memberantas peredaran narkoba di dalam penjara atau biasa dikenal dengan program Zero Halinar (Handphone, pungutan liar, dan narkoba).

Pada sisi lain, Haris menilai bahwa pengungkapan yang dilakukan oleh BNNP menjadi warning tersendiri bagi pihaknya bahwa peredaran narkoba terus menyasar Lapas atau Rutan.

Oleh karenanya fungsi pengawasan dan pengamanan harus lebih ditingkatkan untuk memutus peredaran tersebut sehingga tidak masuk ke dalam penjara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.