Pembelian Elpiji 3 Kg Gunakan KTP Masih Tahap Uji Coba
📅 Senin, 16 Jan 2023, 13:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) saat ini masih menguji coba pembelian elpiji 3 kilogram (kg) di lima kecamatan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/1).
Adapun lima kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Cipondoh di Kota Tangerang, Provinsi Banten; Kecamatan Ciputat di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten; Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah; Kecamatan Batu Ampar di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau; dan Kecamatan Mataram di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Uji coba itu dilakukan agar penyaluran barang subsidi lebih akurat dan tepat sasaran. Dalam uji coba itu, kata Irto, data pembeli melalui KTP akan dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari pemerintah.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Itu pun yang dilakukan adalah pencocokan data antara data pembeli dengan data P3KE dari pemerintah. Nanti baru akan kami evaluasi titik verifikasinya," ucap Irto.
Dia mengatakan Pertamina bakal mengevaluasi uji coba di lima kecamatan tersebut sebelum pemerintah mengeluarkan aturan resmi.
"Prinsipnya baru dilaksanakan ini dan 'so far' di lima kecamatan tersebut masih berjalan proses uji cobanya. Nanti akan kami evaluasi dulu sebelum regulator mengeluarkan aturan resminya," ujar Irto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!