Pelayanan Publik Pemkab Pandeglang Masuk Zona Hijau
Pelayanan Publik Pemkab Pandeglang Masuk Zona Hijau
Foto: Dok. Pemkab PandeglangPelayanan Publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang berhasil masuk zona hijau kategori B kualitas tinggi dari Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Banten. Hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik Kabupaten Pandeglang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan banten Fadli Afriadi kepada Bupati Irna Narulita di Pendopo Pandeglang, Selasa (31/1).
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman RI, Pemkab Pandeglang masuk zona hijau dengan nilai 83,91.
Fadli Afriadi menjelaskan, dalam penilaian kepatuhan pelayana publik di Kabupaten Pandeglang menggunakan empat dimensi. Pertama, sumber daya manusia (SDM) dan sarana, pelayanan dan aduan, output program, dan wawancara dengan masyarakat.
"Dari hasil penilaian kami semua baik, bahkan hasil dari wawancara masyarakat tidak adanya mal administrasi dengan nilai cukup tinggi 4.58, artinya masyarakat tidak merasakan adanya mal administrasi," kata Fadli, dikutip dari akun Instagram resmi Pemkab Pandeglang, Kamis (2/2).
Lebih lanjut, menurut Fadli, dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi sampel penilaian tahun ini banyak mengalami peningkatan dari tahun lalu. Sebelumnya, Pandeglang berda di zona kuning saat ini masuk zona hijau.
"Untuk Puskesmas ada dua yang kami nilai yaitu Puskesmas Pagadungan dengan nilai 81,61 dan Puskesmas Kaduhejo 85. Sedangkan DPMPTSP 87,92, Dinsos 85,85, Capil 83,89, Dindik 78,91," ucapnya.
Fadli menambahkan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten siap untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab Pandeglang. Ini bertujan untuk mendukung peningkatan Pemkab Pandeglang ke zona A.
"Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, kami mempersilahkan kepada daerah untuk kordinasi guna pendampingan dan penyempurnaan kualitas pelayanan publik," ujar Fadli.
Bupati Pandeglang Irna Narulitas mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih Pemkab Pandeglang. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah memberikan pelayanan dengan baik.
"Kami akan terus pacu, untuk tindaklanjuti bagaimana untuk tahun depan bisa meningkat lagi pelayanan nya," tutur Irna.
Irna berharap, pihak Ombudsman RI Perwakilan Banten bisa terus memberikan pendampingan kepada Kabupagen Pandeglang, guna peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, kekurangan saat ini akan ditindaklanjuti, dan yang sudah baik akan terus ditingkatkan.
Seperti diketahui, Ombudsman RI berfungsi untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
Berita Terkini
- Status Pailit Sritex, Berikut Penjelasan BNI
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia