Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pebisnis Singapura Didorong Investasi ke Sektor Padat Karya 

📅 Jumat, 29 Mar 2024, 21:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pebisnis Singapura Didorong Investasi ke Sektor Padat Karya  Doc: ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian
Ket. Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso (kiri) dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) dalam Indonesia-Singapore Business Forum (ISBF) 2024, di Singapura, Rabu (27/3/2024).

JAKARTA - Investasi asing dinilai berperan besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan. Karenanya, pemerintah terus aktif mendorong investor asing menanamkan modal ke dalam negeri.

"Dalam 10 tahun terakhir, investasi menjadi salah satu pendorong kunci pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pemerintah tetap mengandalkan penanaman modal asing," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di sela penyelenggaraan Indonesia-Singapore Business Forum (ISBF) 2024, di Singapura, Rabu (27/3).

Dalam kesempatan itu, Airlangga menyarankan para pebisnis Singapura berinvestasi pada industri padat karya.

Menanggapi pertanyaan mengenai peluang investasi kawasan ekonomi khusus (KEK) ke depan, Menko Airlangga menggarisbawahi rencana pemerintah untuk terus mendorong pengembangan KEK di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk KEK di Bali yang memberikan peluang investasi yang menarik bagi investor Singapura.

"Di wilayah Sanur, terdapat hotel yang dikonversikan menjadi rumah sakit atau klinik kesehatan. Sementara di KEK Kura Kura terdapat peluang investasi di bidang pendidikan dan pariwisata," ujarnya pula.

Menghadapi tantangan ke depan, Menko Airlangga menggarisbawahi perlunya terus mengembangkan industri padat karya di samping industri padat modal, seperti industri tekstil dan fesyen. Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menjelaskan terkait sistem perpajakan dalam kabinet baru.

Dia memberikan ilustrasi tentang gagasan pembentukan lembaga perpajakan yang terpisah dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Saat ini otoritas perpajakan berada pada Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Keuangan. Otoritas Perpajakan dapat saja terpisah menjadi lembaga tersendiri yang berada langsung di bawah Presiden, untuk menyeimbangkan checks and balances," katanya lagi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.