Pancasila Harus Diamalkan dalam Kehidupan
Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M Gaffar saat menjadi pembicara dalam “Sarasehan Kebangsaan Mengokohkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Pendopo Kabupaten Kudus, Kamis (6/9/2024). Hadir pula Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie beserta jajaran.
“Nilai-nilai Pancasila hendaknya dijadikan acuan dasar yang diimplementasikan dalam tiga fungsi utama Pancasila."
KUDUS - Deputi VI Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Janedri M Gaffar mengajak warga Kudus, Jawa Tengah, tidak hanya sekadar bisa menghafal teks Pancasila, tetapi harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari atau Pancasila dalam tindakan.
"Nilai-nilai Pancasila hendaknya dijadikan acuan dasar yang diimplementasikan dalam tiga fungsi utama Pancasila," ujarnya saat menjadi pembicara dalam "Sarasehan Kebangsaan Mengokohkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara" di Pendopo Kabupaten Kudus, kemarin.
Di antaranya, kata dia, bisa dijadikan sebagai pandangan hidup, sehingga nilai-nilai Pancasila diaktualisasikan dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tingkah laku warga negara Indonesia.
Pancasila, kata dia, juga berfungsi sebagai dasar negara, sehingga diaktualisasikan dalam wujud pasal-pasal UUD 1945 dan segenap peraturan perundang-undangan yang merupakan penjabaran UUD 1945.
"Sementara dalam hal berfungsi sebagai ideologi negara, maka nilai-nilainya bisa diaktualisasikan dalam wujud prinsip dan norma acuan dasar dalam kebijakan pembangunan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Agar Pancasila selalu menemukan relevansi zaman dan tetap berakar pada masyarakat, maka Pancasila harus menjadi ideologi terbuka, di mana nilai-nilai fundamental Pancasila bersifat permanen," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya