Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pakar: Ekspor Pasir Laut Bisa Perluas Wilayah Singapura, Ancam Kedaulatan Indonesia

Foto : Istimewa

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari ekspor tersebut, yakni sebesar 5 persen dari nilai sedimen yang diekspor, tidak menguntungkan secara ekonomi bagi negara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Keputusan pemerintah untuk membuka kembali ekspor pasir laut menuai tentangan dari para ahli dan kelompok lingkungan. Pemerintah berdalih bahwa pasir tersebut merupakan hasil sedimentasi alami.

Dikutip dari Tempo, pakar ekonomi dari Universitas Mataram, Ihsan Ro'is, berpendapat, ekspor sedimen laut ke luar negeri bisa merugikan Indonesia dalam jangka panjang. "Kita mengekspor pasir dalam jumlah besar ke Singapura , dan ini tidak menguntungkan," katanya di Mataram, Rabu lalu.

Ihsan menjelaskan bahwa Singapura telah menggunakan pasir laut Indonesia untuk mereklamasi garis pantainya, yang secara efektif memperluas wilayah daratannya. Luas negara tersebut telah meningkat sebesar 25 persen dari 578 kilometer persegi menjadi 719 kilometer persegi.

"Reklamasi lahan ini dapat berdampak buruk pada garis pantai dan laut teritorial kita. Ini mengancam kedaulatan kita," Ihsan memperingatkan.

Ia mendesak pemerintah untuk melakukan kajian mendalam guna menilai manfaat dan biaya ekonomi dari ekspor sedimen laut. Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari ekspor tersebut, yakni pungutan sebesar 5 persen dari nilai sedimen yang diekspor, tidak menguntungkan secara ekonomi bagi negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top