Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Otorita IKN Prioritaskan KPBU untuk Pembangunan Hunian ASN

📅 Kamis, 14 Sep 2023, 01:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Otorita IKN Prioritaskan KPBU untuk Pembangunan Hunian ASN Doc: istimewa
Ket. IKN Nusantara

JAKARTA - Otorita Ibu Kota Nusantara memprioritaskan kerja sama pemerintah dan badan usaha atau KPBU untuk pembangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).

"Saat ini, peluang yang paling besar di IKN adalah sektor perumahan. KPBU yang paling dibutuhkan sekarang adalah hunian untuk ASN di IKN Nusantara," ujar Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono dalam acara Sewindu Proyek Strategis Nasional di Jakarta, Rabu (13/9).

Agung mengatakan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah membangun 47 tower rusun untuk ASN di IKN Nusantara dengan menggunakan skema dana APBN.

Pembangunan hunian ASN di IKN Nusantara saat ini menggunakan skema APBN dan KPBU. Hunian ASN di IKN tentunya harus ditambah dan didukung dengan pembangunan hunian-hunian ASN yang menggunakan skema KPBU dari investor swasta.

"Kita masih membutuhkan banyak investasi dari swasta dalam pembangunan hunian ASN di IKN. Kami dari aspek investasi memprioritaskan KPBU untuk hunian yang bersifat prakarsa dari pihak swasta atau unsolicited," kata Agung.

Saat ini, lanjut Agung, terdapat 10 pemrakarsa dari investor swasta untuk pembangunan hunian ASN di IKN Nusantara.

Kesepuluh pemrakarsa tersebut merupakan investor dalam negeri dan internasional, seperti Malaysia, konsorsium Tiongkok dan Indonesia, dan Korea Selatan.

Hunian ASN yang dibangun di IKN Nusantara bisa berupa rumah tapak dan rusun dengan kategorinya telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Pada 2022-2024 merupakan periode pemindahan tahap awal ibu kota negara, termasuk ASN ke IKN Nusantara.

Perayaan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024 di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, menjadi titik awal perpindahan ibu kota negara, secara bertahap dari DKI Jakarta ke Nusantara.

IKN Nusantara adalah Ibu Kota Negara baru Indonesia, yang ditetapkan dan diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, luas wilayah Nusantara hampir empat kali Jakarta, yaitu 256.142 hektare dan wilayah laut seluas 68.189 hektare.

IKN Nusantara mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.

Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa pembangunan istana presiden dan gedung pemerintahan di IKN selesai sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia 2024.

"Saat ini progres pembangunan Istana presiden RI dan gedung-gedung pemerintahan untuk batch satu sudah mencapai 46 persen lebih," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

46 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.