Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK: Kasus Maba UIN Surakarta Bukan Gunakan Pinjol

📅 Jumat, 18 Agu 2023, 16:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK: Kasus Maba UIN Surakarta Bukan Gunakan Pinjol Doc: ANTARA/Bayu Saputra.
Ket. Konferensi pers Pelantikan Anggota Dewan Komisioner periode 2023-2028 di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kasus yang menjerat para mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggunakan PayLater, bukan pinjaman online (pinjol).

"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk PayLater," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).

Berdasarkan pendalaman kasus yang dilakukan OJK, Friderica menjelaskan awalnya, kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membukakan rekening bagi 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru.

Namun yang menjadi permasalahan, sebanyak 200 mahasiswa baru terjerat PayLater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

"Nah, tetapi yang kemudian menjadi ramai itu karena mereka, dari 200 itu dibukakan kredit line di salah satu PUJK tadi," ujarnya.

Kemudian, para mahasiswa tersebut dibukakan kredit line antara Rp100 ribu sampai Rp300 ribu, bahkan ada yang telah menggunakannya untuk pembelian pulsa.

Pengakuan pihak kampus menyatakan bahwa kasus tersebut di luar aktivitas resmi yang dibiayai oleh rektorat. Adanya kasus tersebut terjadi saat acara festival budaya yang mana mahasiswa harus mencari sendiri untuk sponsorship-nya.

"Kemudian ada yang bilang, untuk kerjaan disuruh tulis buruh, jadi udah ada penghasilan. Untuk itu kan ada approval di pusatnya mereka. Nah yang seperti ini pertama kita menegur mereka dalam hal proses pemasaran, apakah ini segmen yang tepat untuk produk tersebut," jelas Friderica.

Adapun OJK saat ini masih terus mendalami kasus itu, terutama terhadap Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta yang sebelumnya mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga yang di antaranya merupakan PUJK yang berijin dan terdaftar di OJK.

Menanggapi hal tersebut, Frederica menyampaikan bahwa masyarakat harus lebih teliti dan menyesuaikan kebutuhan dalam menggunakan jasa PayLater maupun pinjol. Ia juga mengimbau untuk selalu memastikan PUJK yang akan dipilih telah terdaftar di OJK, atau dalam artian tersebut legal.

"Kalo pinjol, udah pasti kita terus jalan untuk sosialisasikan dua pinjol, yang legal dan ilegal. Kalau yang legal ini kan kita terus sosialisasikan, ibaratnya produknya legal, produk berizin tapi kalau menggunakan tidak pas juga akan mencelakakan masyarakat," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

51 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.