OJK: Kasus Maba UIN Surakarta Bukan Gunakan Pinjol
Konferensi pers Pelantikan Anggota Dewan Komisioner periode 2023-2028 di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa kasus yang menjerat para mahasiswa baru (maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggunakan PayLater, bukan pinjaman online (pinjol).
"Kalau UIN kita sedang dalami lebih lanjut, tapi itu ternyata terakhir bukan pinjol loh ya, ternyata produk PayLater," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/8).
Berdasarkan pendalaman kasus yang dilakukan OJK, Friderica menjelaskan awalnya, kampus bekerja sama dengan pihak bank untuk membukakan rekening bagi 1.200 mahasiswa dari total 4.000 mahasiswa baru.
Namun yang menjadi permasalahan, sebanyak 200 mahasiswa baru terjerat PayLater dengan salah satu Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya