Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ngemis Online Viral di Tik Tok, Kominfo Diminta Blokir Konten Meresahkan

Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis onlinemelalui TikTok.

"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down," ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (20/1).

Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judionline, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.

"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran," tuturnya.

Christina mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.

Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.

"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Kontencreatormaupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak," ucapnya.

Saat ini ramai pemberitaan mengenai "ngemis online" melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top