Najib Razak Dibebaskan dari Satu Kasus Korupsi 1MDB
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Foto: CNA/AFP/Mohd RasfanKUALA LUMPUR - Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak yang kini dipenjara, dibebaskan dari tuduhan merusak laporan audit, kata seorang hakim, Jumat (3/3). Namun Najib akan terus menjalani hukuman penjara 12 tahun dari kasus yang lain.
Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, jaksa negara bagian gagal memberikan bukti yang cukup untuk membuktikan kasus mereka bahwa Najib merusak laporan audit resmi pada dana negara 1MDB yang dilanda skandal.
Selain Najib, terdakwa mantan kepala 1MDB Arul Kanda Kandasamy juga dibebaskan.
"Terdakwa pertama (Arul Kanda) dibebaskan dan dibebaskan dari dakwaan. Terdakwa kedua (Najib) dibebaskan dan dibebaskan dari dakwaan yang diajukan terhadapnya," kata hakim di pengadilan.
Tuduhan yang dibatalkan tersebut berfokus pada tuduhan bahwa Najib memerintahkan laporan tentang dana kekayaan negara 1MDB oleh badan audit resmi pemerintah untuk diubah pada Februari 2016.
Dia diduga dibantu oleh Arul Kanda, yang saat itu menjabat sebagai presiden dan kepala eksekutif 1MDB.
Najib (69) dibawa ke pengadilan dari Penjara Kajang, di mana dia saat ini menjalani hukuman penjara 12 tahun karena korupsi terkait penjarahan dana 1MDB.
Pembebasannya dari tuduhan perusakan, tidak mempengaruhi hukuman penjara saat ini.
Putusan pengadilan hari Jumat mengurangi tekanan pada Najib, tetapi mantan pemimpin Malaysia itu masih menghadapi lusinan dakwaan lagi, yang dapat memperpanjang masa penahanannya.
Sebagian besar dakwaan terkait dengan dugaan perannya dalam skandal keuangan 1MDB, yang menyebabkan penyelidikan di seluruh dunia - termasuk di AS, Swiss, dan Singapura - atas penggunaan sistem keuangan mereka untuk mencuci uang yang dijarah.
Berita Trending
- 1 Desa Wisata Jatijajar Depok
- 2 Tunjangan Dosen Terkendala, Ini Penjelasan Mendiktisaintek
- 3 Ayo Dukung Penguatan EBT, Irena Jadikan Asean sebagai Prioritas Percepatan Transisi Energi
- 4 Cegah Penularan, Pemprov Jatim Salurkan 7.000 Dosis Vaksin PMK ke Pacitan
- 5 Guterres: Umat Manusia telah Membuka “Kotak Pandora” yang Penuh Masalah
Berita Terkini
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Pada Minggu
- Bungkam Lens, PSG Unggul 10 Poin di Puncak Klasemen Liga Prancis
- Kabar Duka, 60 Orang Tewas dalam Ledakan Truk Tangki Minyak
- Dua Gol dari Darwin Nunez Antar Liverpool Taklukkan Brentford di Lanjutan Laga Liga Inggris
- BMKG: Sebagian Jakarta Diprakirakan Hujan Minggu Sore Hingga Malam