Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MPR Harap Prabowo-Gibran Hadirkan Kebijakan dan Program Pro Rakyat

📅 Minggu, 20 Okt 2024, 11:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
MPR Harap Prabowo-Gibran Hadirkan Kebijakan dan Program Pro Rakyat Doc: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Ket. Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) mengikuti pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

JAKARTA -Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengharapkan Presiden RI dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat menghadirkan beragam kebijakan dan program yang pro atau berpihak pada rakyat.

"Kami berharap Bapak Prabowo dan Bapak Gibran Rakabuming Raka dapat membawa visi besar, kebijakan dan program-program yang pro rakyat," kata Ketua MPR Ahmad Muzani dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).

Ia juga mengajak Prabowo-Gibran untuk bersama-sama menciptakan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaya saing.

"Mari, kita ciptakan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, berdaya saing, di mana setiap lapisan masyarakat merasakan dihargai dan terlibat. Bersama-sama kita bisa mengukir prestasi demi kemajuan bangsa," ucap dia.

Dalam kesempatan yang sama, Muzani pun mengucapkan selamat atas pelantikan Prabowo-Gibrantersebut.

Ia juga mengajak seluruh peserta sidang untuk memberikan tepuk tangan dan hormat kepada pemimpin Indonesia masa jabatan 2024-2029 itu.

Pada tanggal 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu.

Sebanyak 709 dari total 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

42 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.