Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri LHK: Pemerintah Tingkatkan Kapabilitas Hakim Lingkungan Hidup

📅 Selasa, 14 Feb 2023, 13:59 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri LHK: Pemerintah Tingkatkan Kapabilitas Hakim Lingkungan Hidup Doc: antarafoto
Ket. Menteri LHK, Siti Nurbaya melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyatakan bahwa pemerintah terus mendorong peningkatan kapabilitas hakim lingkungan hidup untuk memperkuat penegakan hukum agar berjalan baik, mengingat dinamika hukum lingkungan bergerak cepat.

Menteri Siti Nurbaya mengatakan perkara lingkungan hidup punya karakteristik yang kompleks dan sarat pembuktian ilmiah, sehingga butuh langkah dan pengetahuan tertentu di depan hakim yang mengadili.

"Kadang-kadang mesti dicari dan akan dikaitkan dengan memakai dasar hukum yang mana, artikulasinya apa, kenapa terjadi seperti ini. Oleh karena itu, pada berbagai persoalan hukum, meski saya bukan ahli, bukan sekolah dari ilmu hukum, tetapi selalu meminta untuk dicoba cari eksaminasi hukumnya benar atau tidak, mungkin terminologi saya salah, tetapi maksud saya coba digali, dieksplorasi lagi," kata Siti dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/2).

Pada 12 Februari 2023, Menteri Siti Nurbaya melakukan audiensi dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin di Jakarta. Pertemuan itu untuk merespons dinamika hukum lingkungan yang bergerak cepat.

Sejak 2011, Mahkamah Agung telah membentuk sistem sertifikasi hakim lingkungan hidup agar perkara lingkungan dapat ditangani oleh hakim yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan yang mumpuni.

Menteri Siti Nurbaya dan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin punya pandangan yang sama untuk kembali melaksanakan sertifikasi hakim lingkungan.

Pendidikan dan pelatihan sertifikasi hakim lingkungan penting untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan hidup dalam memenuhi rasa keadilan.

Selain sertifikasi, mereka juga menilai para hakim perlu ditingkatkan pemutakhiran perkembangan tentang lingkungan secara berkala dengan tujuan agar para hakim paham dan dapat mengikuti permasalahan lingkungan terkini.

Siti menuturkan langkah sertifikasi hakim lingkungan kira-kira dibutuhkan sekitar 80 personel per tahun. Untuk operasional law enforcement sangat dibutuhkan jumlah hakim lingkungan yang cukup.

"Kami sudah merancang dengan model workshop, mungkin dibagi beberapa angkatan, misalnya satu angkatan 200 atau 300 orang, bisa hybrid, jadi bisa bersama ada di situ dan bisa juga sambil daring," ujarnya.

Kementerian LHK, Mahkamah Agung, dan lembaga swadaya masyarakat ICEL mengusulkan sebelum melakukan lokakarya berseri lima atau enam angkatan, disepakati untuk dilakukan lokakarya terlebih dahulu di tingkat pusat atas prakarsa.

Topik yang dibahas tematik baru yang cukup dinamis terkait perubahan iklim, seperti NDC. Selain itu, ada persoalan ekonomi karbon yang juga memerlukan pemahaman serta guidance dari aspek hukumnya.

Menteri Siti menuturkan Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar mengampanyekan program penurunan emisi karbon melalui FOLU Net Sink 2030. Jadi, aturan dan penegakan hukumnya ketat.

"Selain itu, ada green economy, blue economy, dan zero emissions. Di sisi lain, pencemaran, kerusakan lingkungan, limbah, dan sampah, kaitannya dengan ekonomi sirkular," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

25 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
Daerah
SPMB 2026 Bengkulu Tanpa Ti...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.