Mensesneg: Kebijakan Presiden Penghapusan Utang UMKM Hasil Evaluasi Kemensetneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Foto: antarafotoJAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto selama tiga pekan masa pemerintahan, salah satunya penghapusan utang macet Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan hasil dari evaluasi dan rekomendasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
“Yang kemudian langsung beliau tindak lanjuti,” kata Mensesneg dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Ia mencontohkan bahwa salah satu kebijakan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Macet Kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Beliau (Presiden Prabowo, red.) menandatangani Peraturan Pemerintah tentang penghapusan utang-utang untuk UMKM, petani, nelayan, kelautan, yang secara proses dapat diselesaikan dalam waktu relatif hanya hitungan hari,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kemensetneg akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi, serta menyusun rekomendasi kebijakan pemerintah ke depannya. “Itulah fungsi kami di Kementerian Sekretariat Negara,” jelasnya.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa selama tiga pekan Presiden bekerja telah terselenggara tiga kali sidang kabinet paripurna, dan satu kali rapat terbatas.
Adapun Presiden Prabowo sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar negeri, dan telah mengunjungi China, serta Amerika Serikat.
Presiden kemudian dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) dan KTT G20.
- Baca Juga: Gunung Raung Erupsi Sebanyak Lima Kali
- Baca Juga: Dana Desa Boleh Digunakan untuk Tangani Kedaruratan
APEC bakal diselenggarakan 13-16 November di Peru. Sementara G20 pada 18-19 November 2024 di Brasil.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kunto Aji Persembahkan Video Musik "Melepas Pelukan Ibu" yang Penuh Haru di Hari Ibu
- 2 Kasihan, Mulai Tahun Depan Jepang Izinkan Penembakan Beruang
- 3 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 4 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Tertabrak Burung, Pesawat Penumpang Azerbaijan Jatuh di Kazakhstan
- Kado Natal Istimewa, Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi Lahir 25 Desember
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Lancar
- Gibran Sapa Ribuan Jemaat GBI Keluarga Allah di Solo
- Ini Dia Kue Khas Natal dari Berbagai Negara