Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Polhukam: Lebih dari 5 Juta Konten Pornografi Libatkan Anak

📅 Jumat, 19 Apr 2024, 01:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Polhukam: Lebih dari 5 Juta Konten Pornografi Libatkan Anak Doc: ANTARAIndrianto Eko Suwarso
Ket. Satgas antipornografi -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Mensos Tri Rismaharini (kiri) dan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat koordinasi terkait kasus pornografi anak secara online di Jakarta, Kamis (18/4). Menko Polhukam akan membentuk Satgas Antipornografi Anak.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia sebagai korban.

Saat konferensi pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4), Hadi menjelaskan bahwa angka tersebut dari data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC).

"Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional Asean," kata Hadi.

Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren. Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban.

Menko Polhukam mengatakan bahwa kasus-kasus pornografi anak itu melibatkan pelaku yang merupakan orang dekat dan orang yang dikenal oleh korban anak.

Untuk itu, pihaknya bakal membentuk satuan tugas (satgas) untuk menangani hal tersebut karena kasus pornografi yang melibatkan anak merupakan hal yang serius.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurut dia, pada bulan September 2023 sudah ada 1.950.794 konten pornografi yang sudah di-take down. Namun, sejumlah kementerian perlu disinergikan guna mengatasi permasalahan tersebut.

Selain penanganan kasus, lanjut dia, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam satgas yang akan dibentuk itu juga mampu memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat.

"Itu akan kami lakukan mulai dari tahap pencegahan, penanganan, pencegahan, penegakan hukum, dan pascakejadian," kata dia.

Fenomena Gunung Es

Hadi Tjahjanto mengatakan kasus pornografi yang melibatkan anak-anak di Indonesia merupakan kasus fenomena gunung es.

Berdasarkan data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC) bahwa ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia selama empat tahun terakhir. Namun dia yakin angka tersebut belum mencerminkan jumlah kasus yang nyata di lapangan.

"Karena ada juga korban-korban yang tidak mau melaporkan kejadian yang sebenarnya, menutupi karena takut aib dan sebagainya," kata Hadi.

Untuk itu, dia mengatakan bakal membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan pornografi terhadap anak guna mengungkap fenomena gunung es tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.