Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pornografi Anak

Menko Polhukam: Lebih dari 5 Juta Konten Pornografi Libatkan Anak

Foto : ANTARAIndrianto Eko Suwarso

Satgas antipornografi -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (tengah) bersama Mensos Tri Rismaharini (kiri) dan Menkominfo Budi Arie Setiadi usai rapat koordinasi terkait kasus pornografi anak secara online di Jakarta, Kamis (18/4). Menko Polhukam akan membentuk Satgas Antipornografi Anak.

A   A   A   Pengaturan Font

Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren. Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban.

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia sebagai korban.

Saat konferensi pers bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (18/4), Hadi menjelaskan bahwa angka tersebut dari data National Center for Missing and Explioted Children (NCMEC).

"Indonesia masuk peringkat empat secara internasional, dan peringkat dua dalam regional Asean," kata Hadi.

Menurut dia, korban aksi pornografi itu melibatkan anak-anak mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), SD, SMP, SMA, hingga anak-anak yang berpendidikan di pesantren. Bahkan, ada juga disabilitas yang menjadi korban.

Menko Polhukam mengatakan bahwa kasus-kasus pornografi anak itu melibatkan pelaku yang merupakan orang dekat dan orang yang dikenal oleh korban anak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top