Mengenal Masjid Shiratal Mustaqiem, Ikon Bersejarah di Ibukota Kaltim Samarinda
📅 Sabtu, 31 Mei 2025, 09:34 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Antara
SAMARINDA - Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua di Samarinda, Kalimantan Timur telah menjadi cagar budaya nasional dan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya serta khazanah Islam di Indonesia.
Tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, masjid ini juga menjadi ikon bersejarah bagi Ibu Kota Kalimantan Timur.
Ketua Kelompok Sadar Wisata Amanah Masjid Shiratal Mustaqiem, Mazbar menjelaskan seluruh bangunan masjid terbuat dari material kayu ulin khas Kalimantan Timur, mulai dari lantai, pilar, daun jendela, pintu, hingga atap sirap.
Masjid Shiratal Mustaqiem juga aktif sebagai pusat kegiatan masyarakat. Menurut Mazbar, antusiasme warga terlihat dari berbagai aktivitas seperti kegiatan remaja masjid, rutinitas shalat berjamaah, gotong royong, majelis taklim, pendidikan Al Quran, hingga menjadi sentra kegiatan kerukunan masyarakat Samarinda Seberang.
Kekompakan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan memakmurkan masjid ini mengantarkan Shiratal Mustaqiem meraih posisi kedua dalam Festival Masjid-Masjid Bersejarah di Indonesia pada tahun 2003.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penghargaan ini diabadikan pada tugu pajangan di halaman muka masjid. Masjid seluas sekitar 625 meter persegi dengan teras sepanjang 16 meter ini pernah direhabilitasi pada tahun 2001 di masa kepemimpinan Wali Kota Samarinda saat itu, Achmad Amins.
Shiratal Mustaqiem kini masuk dalam daftar cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, saat berkunjung ke Samarinda, menegaskan pentingnya pelestarian Masjid Shiratal Mustaqiem.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Alhamdulillah bisa bersilaturahmi bersama jamaah di Samarinda. Kebetulan Masjid Shiratal Mustaqiem adalah masjid tertua kota ini, yang merupakan cagar budaya nasional," ujar Fadli Zon sesaat sebelum melaksanakan shalat berjamaah di masjid bersejarah ini pada hari Jumat (30/5).
Sebagai Menteri Kebudayaan, ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan cagar budaya, termasuk Masjid Shiratal Mustaqiem, terus terawat dan berfungsi sebagai situs Islam yang terpelihara sejak tahun 1881.
Fadli Zon berharap pemerintah dan masyarakat secara bersinergi dapat terus mendukung upaya pelestarian serta pengembangan kemanfaatan masjid ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!