Menag Yaqut Ingatkan Dewan Hakim Transparan dan Profesional Saat Bertugas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas saat melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQN ke-30 di Provinsi Kaltim tahun 2024 di Odah Etam
Foto: Antara/Diskominfo KaltimSAMARINDA - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan kepada Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Provinsi Kaltim untuk menjalankan tugas dengan transparan dan menjunjung tinggi profesionalitas.
Menurut Yaqut Cholil Qoumas di Samarinda, Minggu (8/9), Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam MTQN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara.
Menag yang akrab disapa Gus Men tersebut mengatakan kualitas MTQN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.
"Dewan Hakim harus punya kompetensi dan kode etik saat bertugas serta memahami pedoman perhakiman. Integritas tinggi, kepribadian tidak tercela. Ini sebuah kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Transparansi dan dan profesionalime harus diutamakan," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas saat melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-30 di Pendopo Odah Etam.
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada Dewan Hakim. Sementara, kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar.
Gus Men juga menyatakan dalam penyelenggaraan MTQ Nasional, Dewan Hakim harus mengesampingkan segala faktor subjektif yang secara langsung atau tidak langsung dapat mempengaruhi obyektivitas penilaian dalam MTQ ini.
Seperti unsur kedaerahan, kesukuan, perguruan bahkan persaudaraan dan segala unsur pendekatan lainnya.
"Dewan Hakim harus mengesampingkan faktor subyektivitas seperti kedaerahan, kesukuan,perguruan dan unsur kedekatan lainnya," ujar dia.
Gus Men berharap, MTQN ke-30 ini semakin berkualitas dalam semua aspek. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik