Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memalukan Kalau Benar Terjadi, Bawaslu Sleman Kaji Dugaan Perangkat Desa Terlibat Kampanye

📅 Sabtu, 23 Des 2023, 05:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan Kalau Benar Terjadi, Bawaslu Sleman Kaji Dugaan Perangkat Desa Terlibat Kampanye Doc: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto
Ket. Ketua Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.

Sleman - Memalukan kalau benar terjadi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kajian terhadap temuan dugaan perangkat kalurahan atau desa yang terlibat dalam kegiatan kampanye salah satu peserta Pemilu 2024.

"Kami masih melakukan kajian terhadap temuan ketidaknetralan aparat pemerintah kalurahan tersebut, meskipun yang bersangkutan bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Jumat.

Menurut dia, temuan ketidaknetralan aparat pemerintah tersebut terjadi pada Minggu (10/12) saat acara senam massal di salah satu kalurahan di Sleman.

"Pada kegiatan senam massal tersebut terdapat pula kegiatan kampanye dari salah satu calon anggota legislatif (caleg) dan dihadiri oleh perangkat kalurahan," katanya.

Ia mengatakan, kajian yang dilakukan tersebut untuk memastikan tiga potensi pelanggaran yang terjadi dari kegiatan senam massal tersebut.

"Kajian yang kami lakukan meliputinetralitasperangkat, dugaan politik uang karena ada kegiatan pembagian sembako dan potensi pelibatan perangkat desa dalam kampanye," katanya.

Arjuna mengatakan, untuk kegiatan pembagian sembako dan pelibatan perangkat, ancamannya adalah pidana sehingga perlu dikaji secara lebih mendalam apakah terpenuhi unsur-unsurnya.

"Kami juga sudah berdiskusi dengan Gakkumdu Sleman bersama kepolisian dan kejaksaan," katanya.

Ia mengatakan, untuk temuan alat peraga kampanye (APK), sudah ada 3.075 APK yang terawasi dan sebanyak 2.261 diantaranya diduga melanggar.

Bawaslu Sleman juga telah menertibkan 23 spanduk provokatif yang terpasang di sepanjang Ring Road (Jalan Lingkar) wilayah Kapanewon Gamping dan Mlati. Spanduk tersebut berisi pernyataan tentang keistimewaan DIY yang sempat dilontarkan oleh salah satu caleg dan sempat menjadi viral.

"Spanduk provokatif tersebut langsung kami tertibkan karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban," katanya.

Bawaslu Sleman juga menertibkan empat buah APK yang terpasang di sekitar area rel kereta api usai mendapat aduan dari KAI.

"Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, tim kemudian melakukan penertiban pada Senin (18/12) malam," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.