Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan ASN Ini, Kapolda Sebut Dua Pelaku dan Uang Rp300 Juta Disita terkait OTT di Kepahiang

Foto : ANTARA/Anggi Mayasari

Kepala Polda Bengkulu, Irjen Polisi Armed Wijaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Bengkulu - Memalukan ASN ini, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu, Irjen Polisi Armed Wijaya, menerangkan, terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepahiang pihaknya menangkap dua orang dan menyita barang bukti uang tunai sebanyak Rp300 juta.

Dua orang pelaku yang ditangkap tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara di Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang KR dan FR pekerjaan swasta yang berdomisili di Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

"Terkait OTT di Kabupaten Kepahiang, ada dua orang pelaku yang ditangkap terkait proyek irigasi di Kabupaten Kepahiang dengan barang bukti sebanyak Rp300 juta," ujar dia usai melaksanakan shalat Idul Adha di Mapolda Bengkulu, Kamis.

"Terkait dengan OTT itu polisi akan memproses secara tegas dan akan kami kembangkan terkait siapa saja yang terlibat kami berharap jangan sampai terulang lagi khususnya di Provinsi Bengkulu," kata dia.

Kemudian, dengan ditangkap dua pelaku tersebut, dia berharap agar semua proyek proyek berjalan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat dan pembangunan Provinsi Bengkulu.

"Kami tidak main main terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas," jelas dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top