Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
DISKONTO

Mayoritas Pengaduan ke OJK Soal Perbankan

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan menerima 198.828 permintaan layanan konsumen sejak awal tahun ini hingga 31 Agustus 2023, termasuk di dalamnya 14.374 pengaduan, 40 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.466 sengketa.

Laporan tersebut tercatat di dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK) sebagaimana disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari.

"Kalau kita melihat dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.693 merupakan pengaduan sektor perbankan, 3.475 merupakan pengaduan industri financial technology, 2.793 merupakan pengaduan industri perusahaan pembiayaan, dan 1.147 merupakan pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB (Industri Keuangan Non Bank) lainnya," ujar Friderica dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2023 secara virtual Jakarta, Selasa (5/9).

Mengenai pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) OJK, pihaknya tersebut terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran.

"Terkait hal tersebut, sudah ada 12.212 pengaduan atau sekitar 84,96 persen yang sudah diselesaikan penanganannya melalui internal dispute resolution oleh pelaku usaha jasa keuangan, dan sebanyak 2.162 pengaduan atau 15 persen sedang dalam proses penyelesaian," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top