Masa Jabatan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Akan Berakhir 5 September 2023
Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum
Masa jabatan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Wakil Gubernur akan berakhir pada tanggal 5 September mendatang.
BANDUNG - Masa jabatan M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Wakil Gubernur akan berakhir pada tanggal 5 September mendatang.
Sehingga sesuai ketentuan berlaku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Masa Jabatan 2018-2023, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (1/8).
Berita acara tentang pengusulan tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD Jawa Barat, Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum dan untuk tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Ditemui usai rapat paripurna, Gubernur Ridwan Kamil menuturkan pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan dan terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.
"Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan," kata Ridwan Kamil.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya