Marullah Jadi Sekda Jakarta
📅 Sabtu, 09 Nov 2024, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA – Marullah Matali dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Jumat (8/11). Dia menggantikan Joko Agus Setyono. Pelantikan dilakukan Penjabat Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi.
“Selamat bertugas kepada Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujarnya. Teguh minta kepada segenap penjabat Pemerintah Provinsi Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga profesional, transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, dia juga minta agar segenap penjabat bekerja dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan berlatih asas manfaat. Demikian juga terkait dengan alokasi dana, Teguh berpesan agar penggunaannya harus berdampak nyata bagi warga Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan ruang publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Mutasi jabatan itu biasa dalam institusi pemerintah, tapi dilakukan dengan penuh kecermatan,” kata Teguh. Di sisi lain, Marullah menyatakan sebagai Sekda Jakarta yang baru, akan bekerja sesuai arahan Penjabat Gubernur.
“Haluan saya adalah Gubernur dan pemerintah,” kata Marullah. Arahan Teguh pada saat pelantikan merupakan modal baginya karena Jakarta sebentar lagi akan menyongsong predikat kota global.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, Joko Agus Setyono, dirotasi menjadi Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi. Sedangkan jabatan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang ditinggal Marullah, dibiarkan kosong.
Sebelumnya, pada era Anies Baswedan hingga Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Marullah sempat mengemban sebagai Sekda Provinsi Jakarta. Namun, tahun 2022, Heru mengubah posisi Marullah dengan menempatkannya sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!