Marullah Jadi Sekda Jakarta
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali saat menjawab pers usai pelantikan di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (8/11).
Foto: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.JAKARTA – Marullah Matali dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Jumat (8/11). Dia menggantikan Joko Agus Setyono. Pelantikan dilakukan Penjabat Gubernur Provinsi Jakarta Teguh Setyabudi.
“Selamat bertugas kepada Marullah Matali sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jakarta. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujarnya. Teguh minta kepada segenap penjabat Pemerintah Provinsi Jakarta untuk terus meningkatkan kapasitas, menjaga profesional, transparansi dan akuntabilitas.
Selain itu, dia juga minta agar segenap penjabat bekerja dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan berlatih asas manfaat. Demikian juga terkait dengan alokasi dana, Teguh berpesan agar penggunaannya harus berdampak nyata bagi warga Jakarta, khususnya dalam rangka peningkatan ruang publik dan kesejahteraan masyarakat.
- Baca Juga: Bekasi Percepat Tangani Kawasan Kumuh
- Baca Juga: Sekolah di Banten Diminta Belajar Jarak Jauh
“Mutasi jabatan itu biasa dalam institusi pemerintah, tapi dilakukan dengan penuh kecermatan,” kata Teguh. Di sisi lain, Marullah menyatakan sebagai Sekda Jakarta yang baru, akan bekerja sesuai arahan Penjabat Gubernur.
“Haluan saya adalah Gubernur dan pemerintah,” kata Marullah. Arahan Teguh pada saat pelantikan merupakan modal baginya karena Jakarta sebentar lagi akan menyongsong predikat kota global.
Sementara itu, Joko Agus Setyono, dirotasi menjadi Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi. Sedangkan jabatan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata yang ditinggal Marullah, dibiarkan kosong.
Sebelumnya, pada era Anies Baswedan hingga Pj Gubernur Heru Budi Hartono, Marullah sempat mengemban sebagai Sekda Provinsi Jakarta. Namun, tahun 2022, Heru mengubah posisi Marullah dengan menempatkannya sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.