Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantap, Polres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus Restorative Justice

📅 Senin, 02 Okt 2023, 00:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantap, Polres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus Restorative Justice Doc: ANTARA /H0- Humas Polres Simalungun
Ket. Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung (nomor 2 dari kiri) saat menjelaskan 61 kasus restorative justice di wilayah hukum Polres Simalungun.

Medan - mantap, Polres Simalungun kembali menyelesaikan sebanyak 61 kasus restorative justice (metode penyelesaian hukum tanpa melalui pengadilan) di wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatera Utara.

Restorative justice merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

"Restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus yang diselesaikan oleh Polres Simalungun," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, dalam keterangan, Minggu.

Ronald menyebutkan ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga tahun 2023.

Dalam kasus restoratif justice massal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

"Namun, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice," ucapnya.

Kapolres mengatakan beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

Penyelesaian perkara restorative justice yang digelar di Polsek Bangun, Polres Simalungun menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manajer PTPN IV, Waka Polres Simalungun dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala Desa hingga tokoh agama, serta masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.