Mantan Presiden Korsel Jadi Tersangka Kasus Suap
Moon Jae-in
Foto: AFP/JEON HEON-KYUNSEOUL - Jaksa di Korea Selatan (Korsel) telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae-in sebagai tersangka dalam kasus penyuapan, dengan tuduhan bahwa mantan menantunya menerima perlakuan istimewa dengan mendapatkan pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan sebagai imbalan atas pengaturan pengangkatan pejabat penting di pemerintahan bagi politisi yang mendirikan maskapai penerbangan tersebut.
"Divisi Kriminal di Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan atas kemungkinan keterlibatan Moon," demikian bunyi surat perintah penggeledahan yang dilaksanakan pada tanggal 30 Agustus di rumah putri Moon Jae-in yang bernama Moon Da-hye.
Penggeledahan itu bermula dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai perekrutan menantu laki-laki Moon sebagai direktur eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet.
Saat ini menantu itu telah menceraikan Moon Da-hye dan kurangnya pengalaman menantu Moon dalam industri penerbangan, ditambah dengan kesulitan keuangan perusahaan, menimbulkan kecurigaan adanya keterlibatan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Investigasi difokuskan pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan menantu Moon dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea (Kosme). SB/ST/I-1
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024
- 4 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 5 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim