Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 12:06 WIB | Oleh:
Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Doc: AFP
Ket. Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan memberi isyarat saat berbicara dalam wawancara dengan AFP di kediamannya di Lahore pada 18 Mei 2023.

RAWALPINDI - Pengadilan Pakistan pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dalam kasus korupsi. Khan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, Bibi 7 tahun.

Khan telah ditahan sejak Agustus 2023 dan didakwa dengan sekitar 200 kasus. Partainya mengklaim putusan terbaru itu digunakan untuk menekannya agar bungkam.

"Saya tidak akan membuat kesepakatan apa pun atau mencari keringanan apa pun," kata Khan kepada wartawan di dalam ruang sidang setelah ia dinyatakan bersalah.

Pengadilan antikorupsi bersidang di penjara dekat ibu kota Islamabad tempat Khan ditahan, dan menjatuhkan hukuman kepadanya bersama istrinya atas yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama yang disebut Al-Qadir Trust.

"Penuntutan telah membuktikan kasusnya. Khan dinyatakan bersalah," kata Hakim Nasir Javed Rana, yang mengumumkan hukuman 14 tahun untuk Khan dan 7 tahun untuk Bibi.

Bibi, yang baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan, ditangkap di pengadilan setelah dijatuhi hukuman, kata juru bicaranya Mashal Yousafzai.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan mengatakan akan menentang putusan tersebut.

Putusan itu muncul sehari setelah pertemuan langka antara pemimpin PTI dan pemerintah yang bertujuan meredakan ketegangan politik.

Khan menegaskan kasus-kasus itu bermotif politik dan dirancang untuk mencegahnya Kembali berkuasa.

Dia sebelumnya telah dihukum empat kali sejak ditangkap, dua di antaranya telah dibatalkan, sementara hukuman dalam dua kasus lainnya ditangguhkan.

Namun, ia tetap mendekam di penjara terkait kasus Al-Qadir Trust, kasus terlama yang melibatkannya, dan dakwaan lain terkait hasutan untuk melakukan protes.

Pengumuman pengadilan telah ditunda tiga kali, dan para analis mengatakan negosiasi di balik layar sedang diadakan.

Awal bulan ini, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh timnya di media sosial bahwa dia "didekati secara tidak langsung" tentang kemungkinan tahanan rumah di rumahnya yang luas di pinggiran ibu kota.

Namun pria berusia 72 tahun itu tetap menantang, melontarkan pernyataan yang mengecam pemerintah dan berjanji akan memperjuangkan kasusnya melalui pengadilan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

39 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

44 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.