Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara
📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 12:06 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: AFP
RAWALPINDI - Pengadilan Pakistan pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dan istrinya Bushra Bibi dalam kasus korupsi. Khan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, Bibi 7 tahun.
Khan telah ditahan sejak Agustus 2023 dan didakwa dengan sekitar 200 kasus. Partainya mengklaim putusan terbaru itu digunakan untuk menekannya agar bungkam.
"Saya tidak akan membuat kesepakatan apa pun atau mencari keringanan apa pun," kata Khan kepada wartawan di dalam ruang sidang setelah ia dinyatakan bersalah.
Pengadilan antikorupsi bersidang di penjara dekat ibu kota Islamabad tempat Khan ditahan, dan menjatuhkan hukuman kepadanya bersama istrinya atas yayasan kesejahteraan yang mereka dirikan bersama yang disebut Al-Qadir Trust.
"Penuntutan telah membuktikan kasusnya. Khan dinyatakan bersalah," kata Hakim Nasir Javed Rana, yang mengumumkan hukuman 14 tahun untuk Khan dan 7 tahun untuk Bibi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bibi, yang baru-baru ini dibebaskan dengan jaminan, ditangkap di pengadilan setelah dijatuhi hukuman, kata juru bicaranya Mashal Yousafzai.
Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) pimpinan Khan mengatakan akan menentang putusan tersebut.
Putusan itu muncul sehari setelah pertemuan langka antara pemimpin PTI dan pemerintah yang bertujuan meredakan ketegangan politik.
Sebaiknya Anda baca juga:
Khan menegaskan kasus-kasus itu bermotif politik dan dirancang untuk mencegahnya Kembali berkuasa.
Dia sebelumnya telah dihukum empat kali sejak ditangkap, dua di antaranya telah dibatalkan, sementara hukuman dalam dua kasus lainnya ditangguhkan.
Namun, ia tetap mendekam di penjara terkait kasus Al-Qadir Trust, kasus terlama yang melibatkannya, dan dakwaan lain terkait hasutan untuk melakukan protes.
Pengumuman pengadilan telah ditunda tiga kali, dan para analis mengatakan negosiasi di balik layar sedang diadakan.
Awal bulan ini, Khan mengatakan dalam sebuah pernyataan yang diunggah oleh timnya di media sosial bahwa dia "didekati secara tidak langsung" tentang kemungkinan tahanan rumah di rumahnya yang luas di pinggiran ibu kota.
Namun pria berusia 72 tahun itu tetap menantang, melontarkan pernyataan yang mengecam pemerintah dan berjanji akan memperjuangkan kasusnya melalui pengadilan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!