Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

MA Nilai Pandemi Covid-19 Dorong Percepatan Penggunaan Sistem Peradilan Elektronik

Foto : antarafoto

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengatakan pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 mendorong percepatan penggunaan sistem peradilan elektronik.

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin mengatakan pandemi Covid-19 di awal tahun 2020 mendorong percepatan penggunaan sistem peradilan elektronik.

"Munculnya pandemi di awal tahun 2020, bertepatan saat saya memimpin Mahkamah Agung, telah mendorong percepatan terwujudnya sistem peradilan elektronik bagi semua jenis perkara dan semua tingkat peradilan," kata Syarifuddin dalam Sidang Pleno Istimewa: Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI Tahun 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (20/2).

Jika merujuk pada cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035 MA, lanjut dia, sistem peradilan elektronik baru akan dikembangkan pada tahun 2021-2025. Namun, pada tahun 2022, sistem peradilan elektronik sudah dapat diimplementasikan bagi semua perkara dan semua tingkat pemeriksaan.

"Ini merupakan sebuah lompatan yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. Namun, dengan kesungguhan semua aparatur MA dan badan peradilan di bawahnya, maka semua itu dapat diwujudkan jauh sebelum dari waktu yang ditargetkan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top