Lindungi Anak dan Perempuan, DPR Aceh Revisi Qanun Hukum Jinayat
Foto : antara
Ketua DPR Aceh Saiful Bahri memimpin RDPU DPR Aceh di ruang sidang utama parlemen Aceh di Banda Aceh.
Regulasi tentang kesetaraangenderharus ada, baik itu berbentukqanunmaupun surat edaran gubernur, bupati, maupun wali kota. Segala bentuk kebijakan yang diskriminatif harus dihapuskan.
Revisiqanunyang memberi hukuman lebih berat tersebut diharapkan bakal membuat gentar pelaku. Juga memberi perlindungan lebih besar bagi anak dan perempuan di Tanah Rencong.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya