Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Lima Tersangka Dugaan Korupsi PT Surveyor Indonesia Segera Disidang

Foto : ANTARA/Darwin Fatir

Arsip foto - Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulsel.

A   A   A   Pengaturan Font

Makassar - Lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Surveyor Indonesia (SI) Cabang Makassar segera menjalani persidangan setelah penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.

"Tim Penyidik Pidsus telah menyerahkan tanggung jawab atas lima orang tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Surveyor Indonesia Cabang Makassar tahun 2019 sampai dengan 2020," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soertami di Makassar, Selasa.

Kelima tersangka tersebut berinisal TY selaku Kepala Cabang PT SI, JH selaku pengacara, ATL selaku Junior Officer PT SI Cabang Makassar dan sekaligus proyek manager atau personalp incharge). Selanjutnya, tersangka MRU selaku Direktur Utama PT Basista Teamwork dan AP selaku Direktur Operasional PT Inovasi Global Solusindo (IGS) yang merupakan rekanan.

Sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar, lima tersangka tersebut tetap dilakukan penahanan oleh penuntut umum selama 20 hari terhitung mulai 5 Februari sampai 24 Februari 2024.

Perkara ini terkait empat proyek fiktif atau pekerjaan yang diusulkan yakni jasa pengawasan, konsultasi dan pendampingan yang seolah-olah sesuai dengan kegiatan usaha atau core bisnis PT SI. Selanjutnya dibuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan total anggaran sebesar Rp30,5 miliar lebih tahun anggaran 2019-2020.

Modus operandi dilakukan tersangka IM bekerja sama dengan tersangka ATL (sudah ditahan) selaku Junior Officer PT SI Cabang Makassar sekaligus manajer proyek Personal Incharge (PIC) dan tersangka TY (sudah ditahan) sebagai Kepala Cabang PT SI Cabang Makassar.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top