Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lima Remaja Hendak Tawuran di Tangerang Ditangkap

📅 Selasa, 22 Okt 2024, 04:29 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lima Remaja Hendak Tawuran di Tangerang Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota
Ket. Barang bukti celurit yang diamankan kepolisian dari lima remaja yang hendak melakukan tawuran.

Tangerang - Tim Patroli Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mencegah dan mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran membawa celurit berukuran panjang di wilayah Karang Tengah.

"Mereka kita amankan bersama dengan dua bilah celurit ukuran panjang diduga untuk melakukan tawuran," kata Kapolsek Ciledug, Kompol Ubaidilah di Tangerang Senin.

Berdasarkan hasil pendataan oleh petugas, lima remaja tersebut masih berstatus sebagai pelajar dengan inisial IF (15), AK (14), MN (15), MAR (15) dan MFM (13) dan masuk dalam anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Saat ini para pelaku anak (ABH) diamankan kantor Polsek Ciledug, guna pemeriksaan lebih lanjut. Karena membawa sajam(senjata tajam), kita proses agar menjadi perhatian terhadap tindak kejahatan tawuran ini," tegasnya.

Sementara itu upaya pencegahan aksi tawuran dilakukan petugas pada Minggu (20/10) malam yang melihat sekelompok remaja konvoi mengendarai motor di jalan Raya Raden Saleh, Karang Tengah.

Awalnya remaja tersebut berjumlah belasan namun saat anggota melakukan pengejaran, kelompok itu terpecah. Sebagian kelompok masuk ke jalan Anggaran sebagai lokasi penangkapan dan berhasil mengamankan lima remaja berikut barang bukti sajam dan tiga motor yang digunakan berboncengan.

"Berdasarkan keterangan dari ke-lima remaja yang kami amankan tersebut sebelumnya mereka telah berjanjian untuk melakukan tawuran di depan Komplek Bharata," ujarnya.

Ia menjelaskan, Patroli rutin yang dilakukan oleh Polsek Ciledug pada malam hingga dini hari bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terutama aksi kejahatan jalanan seperti tawuran dan begal.

Kapolsek berharap peran orang tua, pada tokoh di lingkungan maupun guru di sekolah untuk lebih mengingatkan bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika menggunakan senjata tajam yang dibawa.

"Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila pukul sembilan malam anak tidak ada di rumah," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.