Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

LCT Dinilai Lindungi UMKM di Tengah Guncangan Geopolitik

📅 Kamis, 12 Okt 2023, 09:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
LCT Dinilai Lindungi UMKM di Tengah Guncangan Geopolitik Doc: ISTIMEWA

AKARTA - Local Currency Transaction (LCT) atau transaksi mata uang lokal dinilai dapat melindungi pelaku UMKM terhadap fluktuasi mata uang dolar AS di tengah ketidakpastian geopolitik saat ini. Indonesia telah meresmikan skema LCT yang berlaku di 5 negara Asean dan kawasan, yang mencakup Malaysia, Thailand, Jepang, Tiongkok, dan Korea Selatan.

"Menurut saya penting untuk membuat stabilisasi perekonomian di Asean. Terutama untuk melindungi UMKM terhadap fluktuasi nilai tukar mata uang asing akibat situasi geopolitik," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara UOB Gateway to Asean Conference 2023 di Jakarta, Rabu (11/10).

Dengan adanya kerja sama bilateral LCT, maka para pelaku UMKM dapat melakukan transaksi di luar Indonesia dengan menggunakan Quick Response Code (QR) dari masing-masing negara, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang dollar AS di kawasan Asean.

Pada kesempatan sama, Deputy Secretary General for the Asean Economic Community Satvinder Singh menilai menjadi skema kerja sama yang penting bagi perekonomian Asean secara keseluruhan. Menurutnya, kerja sama itu juga menjadi wujud kerja sama ekonomi digital antar negara Asean.

"LCT akan mempererat kerja sama antar negara di kawasan, dengan memanfaatkan digitalisasi, kemudahan bertransaksi. Skema ini juga menjadi cerminan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS," tutur Satvinder.

Adapun Bank Indonesia (BI) sebelumnya melaporkan nilai transaksi penggunaan mata uang lokal dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction/ LCT) per Agustus 2023 mencapai 4,3 miliar dollar AS.

Transaksi Meningkat

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menuturkan capaian transaksi tersebut lebih baik bila dibandingkan perolehan akumulasi pada 2022 yang senilai 4,1 miliar dollar AS. BI menyebutkan nilai transaksi LCT per Agustus 2023 sudah mencapai 4,3 miliar dollar AS.

Selain itu, terjadi peningkatan jumlah pelaku LCT dari 1.741 pelaku pada 2022 menjadi 2.287 pelaku saat ini. Hingga sekarang ini, Malaysia menjadi mitra utama LCT, atau mewakili 37 persen dari transaksi LCT.

"Transaksi LCT untuk ritel kita dengan Malaysia juga terus mengalami peningkatan. Overall trennya sangat positif sekali," ujar Destry dalam konferensi pers Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI September 2023 di Jakarta, bulan lalu.

BI terus berupaya memperluas kerja sama dengan sejumlah bank sentral untuk penggunaan LCT dalam perdagangan, investasi, pasar keuangan, dan perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara, dengan dukungan Satuan Tugas Nasional LCT.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.