Lapas Tebing Tinggi Lakukan Skrining 120 Warga Binaan dalam Upaya Deteksi Dini HIV
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bekerja sama dengan Puskesmas setempat menggelar skrining kepada warga binaan untuk mencegah HIV/Aids, di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (18/9/2024).
Foto: ANTARA/HO-Lapas Kelas IIB Tebing TinggiMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Sumatera Utara, bekerja sama dengan puskesmas setempat melakukan pengecekan atauskriningkepada 120 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam upaya deteksi dini kasus HIV/Aids.
"Sebanyak 120 warga binaan yang dilakukan pemeriksaan, dengan target 1.400 orang yang dilaksanakan sampai 25 September 2024," ujar Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Didik Febi Surya Lesmana di Kota Tebing Tinggi, Rabu.
Didik mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah proaktif Lapas Tebing Tinggi dalam melakukan deteksi dini kasus HIV/Aidsdan memberikan penanganan yang tepat.
Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan upaya menjaga kesehatan para warga binaan dalam melakukan penanganan yang tepat guna mencegah penyebaran penyakit menular di lapas tersebut.
Sebab, kata dia, penyakit ini dapat menular melalui darah atau cairan tubuh sehingga bisa melemahkan sistem kekebalan tubuh dalam jangka waktu panjang.
"Kami berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para warga binaan yang juga amanatUndang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," kata Didik.
Ia mengatakan melalui kerja sama terhadap Puskesmas Rambung Tebing Tinggi ini diharapkan warga binaan tetap terjaga kesehatan di lapas tersebut.
Ketua Tim Medis Puskesmas Rambung Hormarita Saragih mengatakan sebelum dilakukan pemeriksaan warga binaan, dilakukan wawancara singkat dan diambil sampel darah menggunakan jarum suntik diarea injeksi.
"Hasil dari pemeriksaanskrininguntuk mencegah penyakit menular tersebut sebanyak 120 warga binaan tersebut dinyatakan negatif," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Rudy Fernando Sianturi mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan rutin satu bulan sekali.
Kegiatan menjaga kesehatan bagi para warga binaan ini, kata dia, merupakan amanah undang-undang untuk dilakukan di rutan danlapas.
"Dengan harapan kegiatan pemeriksaan ini dapat mencegah penyakit menular di lingkungan lapas dan rutan di Sumut, dan juga menjaga kesehatan bagi warga binaan," kata Rudy.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
Berita Terkini
- IBW 2024, Ajang Eksplorasi Teknologi Blockchain Kembali Digelar
- Desa Energi Berdikari Pertamina di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi
- Genap 70 Tahun, Ini 5 Film Godzilla Kurang Terkenal yang Juga Perlu Ditonton
- Haris Azhar Temukan Data Dugaan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Ini Rekomendasi Liburan Akhir Pekan di Jakarta, Ada Konser K-pop 2NE1