Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lapas Narkotika Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang

📅 Sabtu, 09 Sep 2023, 01:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lapas Narkotika Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Doc: ANTARA/HO-Kemenkumham DIY
Ket. Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakat (WBP) di dalam lapas itu pada Kamis (7/9/2023).

Yogyakarta - Petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di dalam lapas itu pada Kamis (7/9).

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta Ramdani Boy saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, mengatakan penyelundupan obat terlarang itu direncanakan napi berinisial MK dan MDS dengan modus mencampurkan ke dalam makanan yang dibawa keluarga mereka.

"Penyelundupan obat itu dengan modus mereka gerus atau dicampur ke dalam makanan. Hasil investigasi kami, 150 butir tramadol mereka gerus di dalam nasi," kata dia.

Menurut Ramdani, modus itu digunakan MK dan MDS agar napi yang menghuni satu blok dengan mereka dapat merasakan obat itu bersama-sama.

Namun demikian, petugas lapas berhasil melakukan deteksi dini usai memperoleh informasi akan adanya upaya penyelundupan obat terlarang.

Rencana penyelundupan berhasil terdeteksi dari hasil penyadapan pembicaraan telepon melalui Wartelsus yang merupakan fasilitas Lapas yang digunakan napi untuk menghubungi keluarga warga binaan.

"Karena inisial warga binaannya sudah kita ketahui, lalu kita tunggu keluarganya kebetulan istri dan orang tuanya yang besuk," ujar Ramdani.

Pembesuk berinisial TS yang merupakan istri MK membawa nasi, mie goreng, dan sayur brongkos yang telah dicampur dengan yarindo, sementara pembesuk berinisial WA yang merupakan ibu dari MDS membawa nasi dan oseng ati ampela.

Petugas selanjutnya mengamankan TS dan WA untuk dimintai keterangan.

TS mengaku telah mencampurkan 150 butir yarindo ke dalam nasi, sementara WA menyatakan telah menerima titipan dari seseorang di luar Lapas untuk diberikan kepada MDS, namun dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa makanan yang dititipkan itu telah dicampuri narkoba.

Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, terdapat dua WBP lain selain MK dan MDS yang terlibat penyelundupan, yakni SP dan F.

"Sementara ini satu blok yang dihuni warga binaan itu tidak boleh dikunjungi," kata dia.

Keempat WBP itu ditempatkan di sel isolasi untuk keperluan pemeriksaan, sementara dua pembesuk yang terlibat dimintai identitas untuk selanjutnya menjalani proses pemeriksaan dengan Polres Sleman.

Pada Jumat (8/9) telah dilakukan penyerahan barang bukti terkait kasus itu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta ke Polres Sleman.

Kepala Divisi Pemasyarakatan KanwilKemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengapresiasi jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang telah bergerak cepat dan menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang.

"Apresiasi untuk Petugas Lapas Narkotika Yogyakarta yang bergerak cepat dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang tersebut. Tetap waspada dan terus lakukan tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan parat penegak hukum," ujar Gusti Ayu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.