Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langsung Bisa Diakses, Gubernur Serahkan DIPA dan Transfer ke Daerah Maluku 2024

📅 Minggu, 17 Des 2023, 06:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Langsung Bisa Diakses, Gubernur Serahkan DIPA dan Transfer ke Daerah Maluku 2024 Doc: Antara/HO-Pemprovmaluku
Ket. Gubernur Maluku Murad Ismail dalam penyerahan DIPA dan TKD Maluku 2024.

Ambon - Gubernur Maluku Murad Ismail menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah (TKD) Provinsi Maluku 2024 secara digital kepada seluruh Satuan Kerja di Provinsi Maluku bersama Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku Teddy Suhartadi Permadi.

"Dengan diserahkannya DIPA dan TKD secara digital, menandakan dana-dana Pagu yang terdapat di dalam DIPA dan TKD 2024 sudah bisa diakses di dalam sistem perbendaharaan dan anggaran negara, dalam rangka membiayai belanja-belanja yang tercantum dalam DIPA dan TKD tahun anggaran 2024," ucap Gubernur Murad di Ambon, Sabtu.

Gubernur Murad mengatakan, hal itu merupakan tindak lanjut dari, penyerahan DIPA dan TKD secara nasional, oleh Presiden RI kepada seluruh Menteri, Gubernur, dan Pimpinan Lembaga Non Kementerian.

"Berdasarkan laporan Kepala Kantor Wilayah, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar, Rp12,28 triliun, dan alokasi belanja satuan kerja instansi vertikal kementerian/lembaga sebesar Rp9,34 triliun," ungkapnya.

Ia juga mengatakan atas dukungan dana APBN tersebut, maka instansi terkait diminta untuk menggunakan anggaran secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran.

"Kedepankan transparansi dan akuntabilitas, jangan buka celah penyalahgunaan anggaran sedikit pun, realisasikan secepatnya, dan siapkan antisipasi ketidakpastian melalui kebijakan pencadangan belanja, serta fokus pada hasil," kata dia.

Apalagi kata dia 2024 merupakan tahun terakhir pemerintahan periode 2019-2024, oleh karena itu, dirinya berpesan untuk mengoptimalkan anggaran, dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan, yang sudah direncanakan.

"Saya ingin mengingatkan arahan bapak presiden dalam penyerahan DIPA dan TKD secara nasional, yang difokuskan kepada lima poin kebijakan yaitu, penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan transformasi ekonomi hijau, pemberian subsidi dan bantuan sosial yang tepat sasaran, penguatan sinergi anggaran pusat dan daerah, serta peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja negara. Ini yang harus direalisasikan dengan penuh Tanggung Jawab," tuturnya.

Selain itu juga turut dilaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Kepala KPPn Ambon serta perwakilan Satuan Kerja Lingkup Provinsi Maluku.

Hadir pada kegiatan ini Forkopimda Provinsi Maluku, Sekretaris daerah Maluku, bupati, wali kota di Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, beserta satuan kerja instansi vertikal lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

56 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.