Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Langkah Terukur! Pemerintah Pastikan Regulasi Cukai MBDK Tidak Gegabah

📅 Senin, 17 Nov 2025, 21:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Langkah Terukur! Pemerintah Pastikan Regulasi Cukai MBDK Tidak Gegabah Doc: ANTARA FOTO/ Henry Purba
Ket. Ilustrasi - Pekerja memeriksa minuman kemasan yang dijual di minimarket di Sukabumi, Jawa Barat.

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen untuk berhati-hati dalam menyiapkan implementasi kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pemerintah cukup cautious (berhati-hati) ketika kami akan menerapkan beberapa kebijakan yang memang akan membantu pendapatan negara, akan tetapi di sisi lain kami ingin agar momentum pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ini bisa terus terjaga," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (17/11), ia mengatakan salah satu pertimbangan dalam menerapkan cukai tersebut adalah dampak terhadap penyerapan tenaga kerja, mengingat produksi makanan dan minuman merupakan sektor padat karya.

“Dari data terakhir, dari sektor manufaktur, khususnya yang melakukan manufaktur makanan dan minuman, itu mempekerjakan 6,3 juta orang di sana," ungkapnya.

Untuk meminimalkan dampak kebijakan tersebut terhadap kondisi ketenagakerjaan, ia mengatakan Kemenkeu sangat memperhatikan masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perindustrian.

Pertimbangan lainnya dalam mengimplementasikan kebijakan cukai MBDK adalah fokus pemerintah saat ini untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, katanya, menambahkan.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen secara tahunan (year-on-year) di kuartal IV 2025, sehingga total pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini dapat mencapai target 5,2 persen.

Pemerintah pun telah meluncurkan serangkaian stimulus jangka pendek, antara lain penyaluran Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke lima bank BUMN sejak 12 September, dan paket stimulus Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp31,5 triliun.

Menurut Febrio, stimulus tersebut mulai menunjukkan hasil yang positif. Hingga 22 Oktober, perbankan telah menggunakan 84 persen dari Rp200 triliun dana yang ditempatkan, yang membantu menurunkan biaya dana (cost of fund) mereka.

Sedangkan BLT yang diberikan, lanjut dia, membantu meningkatkan tingkat kepercayaan konsumen (consumer confidence index) secara signifikan.

“Confidence dari konsumen itu membaik cukup signifikan. Pembaikan dari consumer confidence ini ini nanti akan tercermin dalam (tingkat) konsumsi rumah tangga,” ujar dia.

Walaupun cukai MBDK telah dicantumkan sebagai salah satu sumber pendapatan negara dalam Undang-Undang APBN 2026, Febrio menyatakan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan antara kementerian dan lembaga.

Ia mengatakan telah memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap akan dilanjutkan karena dinilai penting sebagai instrumen pengendalian konsumsi gula untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Lebih lanjut ia mengatakan nantinya cukai tersebut akan dikenakan pada produk siap minum (ready to drink) dan konsentrat dalam kemasan eceran. Kebijakan tersebut tidak akan mencakup minuman yang dijual dan dikonsumsi di tempat, seperti es teh manis di warung makan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.