Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Teror Bom Bali

Kuasa Hukum Berharap Hambali Bisa Disidangkan di Indonesia

Foto : Dok Kantor Pembela Umum Federal AS via AP/BenarNe

Encep Nurjamen (alias Hambali) ditampilkan dalam foto tak bertanggal ini di penjara AS, Guantanamo, Kuba.

A   A   A   Pengaturan Font

Dari pengakuan Hambali kepada tim kuasa hukumnya, penyiksaan terjadi selama dirinya ditahan di penjara rahasia dan tiga tahun pertama di Guantanamo.

Michdan menjelaskan, pada era pemerintahan Barack Obama, negosiasi perihal persidangan Hambali dengan pejabat komisi militer AS sempat intens dilakukan tim pengacara. Salah satunya adalah Hambali bisa disidangkan ke Indonesia selama mau mengakui kesalahan dan tidak memperkarakan dugaan penyiksaan selama berada di tahanan.

"Waktu itu dengan teman-teman bersepakat di Indonesia saja diadili. Karena misalnya negosiasi ok, dia pengakuan menerima hukuman 20 tahun. Tapi ketentuan UU Amerika itu 20 tahun tidak dipotong masa tahanan. Itu yang kita keberatan," kata Michdan.

Selain itu, sempat juga dibicarakan bahwa jika persidangan tetap dilakukan di AS, komisi militer setempat akan memberikan keleluasaan bagi juri untuk datang ke Indonesia menemui saksi-saksi yang bisa meringankan hukuman Hambali.

"Sampai dengan Presiden Trump menang, lalu itu hilang," kata Michdan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top