Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Teror Bom Bali

Kuasa Hukum Berharap Hambali Bisa Disidangkan di Indonesia

Foto : Dok Kantor Pembela Umum Federal AS via AP/BenarNe

Encep Nurjamen (alias Hambali) ditampilkan dalam foto tak bertanggal ini di penjara AS, Guantanamo, Kuba.

A   A   A   Pengaturan Font

Michdan mengatakan dia telah berkomunikasi dengan Mayor James Valentine, seorang pengacara militer yang ditunjuk oleh pemerintah AS untuk mewakili Hambali. "Sebelum pandemi kami berencana mengunjungi [Hambali]. Kami telah mengirim file ke Pentagon," kata Michdan, "Kami ingin membawa dokter, tapi dibatalkan karena pandemi. Kita juga bicara Hambali ingin sekali dijumpai penasihat hukum dan keluarga Indonesia," tambah dia.

Valentine, sementara itu, mempertanyakan mengapa pengumuman itu datang sehari setelah pelantikan Presiden Joseph Biden. "Ini dilakukan dalam keadaan panik sebelum pemerintahan berjalan normal," kata Valentine kepada Associated Press.

Tim kuasa hukum juga sempat mempertanyakan mengapa pemerintah Indonesia tidak mengajukan permohonan untuk memulangkan Hambali ke Indonesia, namun ketika itu didapatkan respons bahwa Hambali tidak lagi memiliki status sebagai warga negara Indonesia.

"Pemerintah waktu itu bilang Hambali ini stateless, tapi kita juga menangani kasus Ustad Abu Bakar di Malaysia, dan ketika itu status stateless-nya bisa dibuka," kata Michdan.

Pada 2019, jaksa penuntut AS mengajukan dakwaan baru untuk Hambali meliputi persengkokolan dengan pemimpin Al-Qaeda Osama bin Laden dan sejumlah kasus lainnya untuk melakukan serangan teroris di Asia Tenggara dan di tempat lain, menurut salinan lembar dakwaan yang diajukan pada 5 April.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top