Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Teror Bom Bali

Kuasa Hukum Berharap Hambali Bisa Disidangkan di Indonesia

Foto : Dok Kantor Pembela Umum Federal AS via AP/BenarNe

Encep Nurjamen (alias Hambali) ditampilkan dalam foto tak bertanggal ini di penjara AS, Guantanamo, Kuba.

A   A   A   Pengaturan Font

Valentine mengomentari penambahan dakwaan tersebut sebagai "upaya putus asa" jaksa untuk menyelamatkan kredibilitas komisi militer. Pihak berwenang Amerika tidak ingin kasus Hambali disidangkan, atas dugaan persidangan akan mengungkap penyiksaan dilakukan oleh militer Amerika terhadap kliennya, demikian kata Valentine.

"Menurut saya AS tidak memiliki otoritas moral atau kemampuan praktis untuk mengadili kasus ini karena untuk mengadili kasus ini, sesuai dengan standar hak asasi manusia dan standar negara hukum, mereka harus mengungkap kejahatan penyiksaan," kata Valentine.

Jika terbukti bersalah dalam persidangannya nanti, Hambali dapat menerima hukuman seumur hidup di penjara karena jaksa memutuskan untuk tidak menjatuhkan hukuman mati. BenarNews/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top