Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KSP: Kontroversi Kontrasepsi Remaja Perlu Dijembatani Agama-Kesehatan

📅 Selasa, 06 Agu 2024, 12:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
KSP: Kontroversi Kontrasepsi Remaja Perlu Dijembatani Agama-Kesehatan Doc: ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Ket. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menyampaikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2024).

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut kontroversi penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja pelajar harus dicarikan solusi yang dapat menjembatani perspektif agama dan kesehatan.

Pernyataan itu disampaikan Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, menjawab polemik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja.

"Memang ada pandangan, pasti terjadi kontra, karena satu pandangan dari sisi kesehatan, satu dari sisi etik atau agama. Pasti selama itu tidak akan ketemu," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Moeldoko mendorong otoritas terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, untuk mencari jalan tengah dari perspektif kesehatan dan kepentingan agama.

"Tapi kan mesti ada jalan tengah, harus ada solusinya," ujar Moeldoko.

Secara terpisah Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes)Mohammad Syahrilmengatakan ketentuan seputar alat kontrasepsi menjadi bagian edukasi terkait kesehatan reproduksi melalui penggunaan kontrasepsi.

Syahril mengatakan penyediaan alat kontrasepsi tidak ditujukan untuk semua remaja, melainkan hanya diperuntukkan bagi remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan ketika calon ibu belum siap karena masalah ekonomi atau kesehatan.

"Jadi, penyediaan alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada remaja yang sudah menikah untuk dapat menunda kehamilan hingga umur yang aman untuk hamil," katanya.

Dikatakan Syahril, pernikahan dini akan meningkatkan risiko kematian ibu dan anak. Risiko anak yang dilahirkan akan menjadi stunting juga sangat tinggi.

Sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, sasaran utama pelayanan alat kontrasepsi adalah pasangan usia subur dan kelompok usia subur yang berisiko. Dengan demikian, penyediaan alat kontrasepsi tidak akan ditujukan kepada semua remaja.

Syahril menambahkan agar masyarakat tidak salah persepsi dalam menginterpretasikan PP tersebut dan aturan itu akan diperjelas dalam rancangan Peraturan Menteri Kesehatan sebagai aturan turunan dari PP tersebut.

"Aturan turunan tersebut juga akan memperjelas mengenai pemberian edukasi tentang keluarga berencana bagi anak usia sekolah dan remaja yang akan disesuaikan dengan tahapan perkembangan dan usia anak," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.