Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Legislatif

KPU Jakut Buka Kotak Suara Berisi C1

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Petugas KPU Jakarta Selatan membuka kotak berisi berkas rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kota Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

“Kami sudah membuka kotak suara sesuai dengan surat perintah yang diberikan KPU," kata Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko.

JAKARTA - Kotak suara berisi formulir C1 pemilu legislatif di 37 tempat pemungutan suara (TPS) telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara (Jakut). Langkah tersebut sesuai dnegan permintaan KPU pusat.

Formulir tersebut sebagai alat bukti persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Daerah Pemilihan 2 Jakarta dalam Pemilu 2024.

"Kami sudah membuka kotak suara sesuai dengan surat perintah yang diberikan KPU," kata Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, Senin.

Abdul menuturkan, pembukaan kotak dilakukan pada hari Minggu (11/8). Acara pembukaan kotak dihadiri partai peserta pemilu, kepolisian, dan TNI. Mereka melihat secara langsung proses pembukaan dan penggandaan alat bukti.

Menurut Abdul, kotak suara di 37 TPS Jakarta Utara tersebar di empat kelurahan. Keempat kelurahan tersebut adalah Kelurahan Sukapura, Marunda, Semper Barat, dan Cilincing. Proses pembukaan kotak berlangsung singkat. Setelah kotak dibuka, maka surat formulir C1 hasil difoto, lalu digandakan untuk dibawa ke persidangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top