Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

KPK Sita Uang Tunai Rp2,8 Miliar Dalam OTT Pejabat DJKA

Foto : antarafoto

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti saat konpers OTT pejabat DJKA

A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai 2,823 miliar rupiah sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait kasus dugaan suap rekayasa lelang proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di berbagai wilayah Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai 2,823 miliar rupiah sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) beberapa pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait kasus dugaan suap rekayasa lelang proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta di berbagai wilayah Indonesia.

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp2,027 miliar dan 20.000 dolar AS, kartu debit senilai Rp346 juta, serta saldo rekening bank Rp150 juta sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp2,823 miliar," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (13/4).

Sedangkan perkiraan nilai suap yang diterima para tersangka dalam dalam kasus dugaan suap tersebut mencapai sekitar Rp14,5 miliar.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim KPK mengamankan 25 orang, yaitu 16 orang diamankan di Jakarta dan Depok, delapan orang di Semarang, dan satu orang di Surabaya.

Kemudian dari 25 orang tersebut penyidik lembaga antirasuah selanjutnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dengan perannya masing-masing.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top