KLHK Lepas Liar 4.605 Kura-kura Moncong Babi di Hutan Adat Nayaro Mimika
📅 Kamis, 08 Agu 2024, 11:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Agustina Estevani Janggo
TIMIKA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konserwasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem melepas 4.605 kura-kura moncong babi (Carretochelys insculpta) di Hutan Adat Nayaro Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Kepala Balai Besar KSDA Papua A.G Martana melalui rilis di Timika, Kamis (8/8), mengatakan bahwa 4.605 kura-kura itu merupakan hasil pembesaran (ranching) unit penangkaran CV Alam Nusantara dengan dukungan PT Freeport Indonesia.
"Ribuan kura-kura moncong nabi ini merupakan hasil penyisihan tukik di Penangkaran CV Alam Nusantara Timika untuk keperluan penambahan stok untuk dilepaske habitat alaminya," katanya.
Menurut Martana, semua satwa ini telah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika, semuanya dalam keadaan sehat serta siap untuk dilepaske habitatnya.
"Kami memilih Hutan Adat Kampung Nayaro karena letaknya lebih jauh dari masyarakat, kondisinya masih alami sehingga menunjang kehidupan semua satwa ini, selain itu masyarakat adat Kampung Nayari juga mendukung perlindungan satwa liar di alam," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur CV Alam Nusantara Dani Gunalen menjelaskan bahwa 4.605 kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penetasan dari izin kumpul tahun 2021-2023, telur-telur yang dikumpulkan setengah berhasil menetas, dalam proses perawatan sering tukik mengalami kematian dan ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola pengakaran.
"Selain memiliki pengakaran Kura-Kura Moncong Babi di Timika, juga memiliki penangkaran kura-Kura endemik Indonesia yang terancam punah di Jakarta," katanya.
Manager Enviromental Central System and Projects PT Freeport Indonesia Pratita Puradyatmika menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Salah satu kuncinya yakni melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, untuk mewujudkan komitmen tersebut," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!