Satpol PP Tertibkan Lapak Liar di Pasar Ciherang Kabupaten Serang
Satpol PP Kabupaten Serang menertibkan puluhan lapak liar di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (23/7/2024).
Serang - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang menertibkan puluhan lapak liar di Pasar Ciherang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Moch Yagi Susilo, di Serang, Selasa, mengatakan, sebelum melakukan penertiban Satpol PP terlebih dahulu mengirimkan surat pemberitahuan tujuh hari sebelumnya.
"Dalam surat tersebutpara pedagang diminta melakukan membongkar secara mandiri. Dan ada beberapa yang sudah dibongkar sendiri, dan yang belum kita bongkar saat ini," katanya.
Penertiban lapak atau warung ini karena memakan bahu jalan yang secara aturan itu ttidak diperbolehkan. Ada 52 lapak liar dan warungyang telah ditertibkan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya