KKP Akan Luncurkan Satelit Tangkap Ikan Terukur
📅 Selasa, 19 Des 2023, 10:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Kuntum Riswan
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan anggaran 150 juta dollar AS untuk meluncurkan satelit nano dan pesawat nirawak yang mampu menyelam ke dalam perairan (underwater drone) guna mendukung kesiapan program penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota.
"Nanonya kita luncurkan sendiri (2024). Kira-kira anggarannya 150 juta dollar AS," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono kepada media pada acara Pertemuan Nasional Perikanan Budi Daya Berbasis Ekonomi Biru di Jakarta, Senin (18/12).
Anggaran 150 juta dollar AS tersebut sudah teranggarkan dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2024.
Peluncuran 20 satelit nano tersebut, lanjutnya, akan dibarengi dengan pemasangan device di seluruh kapal-kapal pengusaha maupun kapal nelayan kecil. Tujuannya agar seluruh kapal yang tengah beroperasi dapat termonitor.
"Kita yang jelas sedang mendesain itu semua, tapi tidak ada hubungannya dengan Elon Musk. Iya, kalau terjadi (Starlink) sekarang kan masih mahal device-nya, tapi salah satunya kita akan meluncurkan satelit nano yang bisa terkoneksi dengan seluruh kapal-kapal pengusaha atau penangkap," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, KKP menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor B.1945/MEN-KP/XI/2023 tentang Relaksasi Kebijakan Pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur. Surat edaran itu menyebutkan PIT berbasis kuota 2024 ditunda dan akan dilaksanakan pada 2025.
Dalam aturan itu tertulis pemberian kuota penangkapan ikan, PNBP untuk pemindahan kuota penangkapan ikan, dan PNBP bagi perizinan berusaha yang diterbitkan oleh gubernur ditunda alias belum dapat dilaksanakan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!