Ketua MPR: Wakil Presiden RI ke-6 Akan Hadir dalam Pelantikan Prabowo-Gibran
Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan pimpinan MPR lainnya bersilaturahim ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) H Try Sutrisno di kediamannya, di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta, Rabu (16/10).
Foto: m. fachri/koran jakartaJAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama rombongan pimpinan MPR lainnya bersilaturahim ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Jenderal TNI (Purn) H Try Sutrisno di kediamannya, di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta, Rabu (16/10).
Silaturahim ini bertujuan untuk memperkenalkan komposisi pimpinan MPR periode 2024-2029 sekaligus mengantarkan undangan untuk pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober mendatang.
"Hari ini kami hadir di kediaman Pak Try Sutrisno untuk memperkenalkan komposisi pimpinan MPR yang baru dilantik pada 3 Oktober 2024, memperkenalkan diri kepada Beliau," kata Muzani.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Muzani didampingi oleh para Wakil Ketua MPR, Bambang Wuryanto dari Fraksi PDIP, Rusdi Kirana dari Fraksi PKB, Eddy Soeparno dari Fraksi PAN, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman dari Kelompok DPD di MPR.
"Tadi beliau sampaikan Insya Allah akan hadir. Tentu ini merupakan kegembiraan dan syukur kami sebab beliau sudi hadir," tambah Muzani yang juga Sekjen Gerindra itu.
Di pertemuan itu, kata Muzani, Sutrisno juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya mengenai pentingnya peran MPR untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai Empat Pilar MPR.
"Di dalam tadi Pak Try Sutrisno sampaikan terutama terkait sendi-sendi negara dan Empat Pilar MPR. Beliau berpesan agar Pancasila dipertahankan sekuat tenaga dan tidak boleh digeser dengan alasan apapun," ujarnya.
Mendapat pesan yang demikian, Ahmad Muzani mengatakan bahwa menjaga Pancasila adalah komitmen MPR dan seluruh bangsa Indonesia. Lebih lanjut diceritakan, Try Sutrisno meminta agar Pembukaan UUD juga tidak diubah dengan alasan apapun. "NKRI juga diminta untuk dipertahankan," ungkapnya.
Try Sutrisno memberi masukan kepada MPR bila hendak melakukan amandemen UUD. Hal demikian menurutnya perlu dipertimbangkan matang-matang. Bila ada amandemen, misalnya terkait GBHN yang sekarang menjadi PPHN, diharapkan amandemen yang dilakukan menjadi penyempurna dan penguatan konstitusi. Muzani menilai, Try Sutrisno adalah orang yang sangat konsen terhadap penyelenggaraan sistem kenegaraan dan pemerintahan.
"Beliau ingin amandemen sebagai jalan untuk mengembalikan sistem pemerintahan yang sesuai dengan tujuan para pendiri bangsa. Beliau tidak ingin amandemen dilakukan yang malah menjauhkan bangsa ini dari cita-cita para pendiri bangsa," tambahnya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 4 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
- 5 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal