Ketua KPK Tegaskan Penugasan Lima Penyidik Jadi Kapolres Urusan Polri
📅 Selasa, 06 Jan 2026, 17:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengatakan bahwa lima penyidik yang diangkat menjadi kepala kepolisian resor atau kapolres di sejumlah daerah adalah kewenangan dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
"Saya kira kewenangan sepenuhnya ada di Mabes Polri untuk menentukan," kata Setyo usai menghadiri acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa (6/1).
Menurut dia, lima penyidik itu pun sudah berdinas cukup lama di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika dihitung dari masa kerja.
"Masa kerja rata-rata mereka sudah cukup lama sehingga butuh proses penyegaran sehingga mereka ditempatkan di sana," kata Setyo.
Ketua KPK pun menyampaikan ucapan selamat kepada lima penyidik yang diangkat sebagai kapolres tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lima kapolres itu adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tengerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie (Kapolres Situbondo, Jawa Timur), Dikri Olfandi (Kapolres Magelang, Jawa Tengah), Bagus Priandy (Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara), dan Hidayat Perdana (Kapolres Kuantan Singingi, Riau).
KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK terus dilanjutkan, termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti.
KPK menyebut penempatan di sejumlah wilayah ini juga menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terlebih, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!