
Kerugian akibat kebakaran proyek LRT di Jaktim capai Rp10 juta
Kebakaran proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (11/3/2025) malam.
Foto: ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Timur.Jakarta, 12/3 - Kebakaran yang terjadi di lokasi proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (11/3) malam mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp10 juta.
"Objek yang terbakar tumpukan solar dengan isi solar 500 liter di proyek LRT Jalan Pemuda 1, Nomor 6 RT 04/RW 02, Rawamangun, Pulogadung ini mengalami kerugian sekitar Rp10 juta," kata Perwira Piket Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Kuslani saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Penyebab kebakaran di proyek LRT itu berasal dari percikan las yang mengenai tumpukan solar. Peristiwa dilaporkan oleh warga yang datang langsung ke kantong pemadam kebakaran pada pukul 20.16 WIB.
Lalu, pihak Gulkarmat Jakarta Timur langsung menuju lokasi kebakaran pukul 20.17 WIB dan memulai pemadaman pukul 20.18 WIB. Pihaknya mengerahkan sebanyak 11 unit damkar dengan 55 personel untuk memadamkan api.
"Api dilokalisir pukul 20.20 WIB, masuk pendinginan pukul 20.21 WIB. Api berhasil dipadamkan pukul 20.30 WIB," ujar Kuslani.
- Baca Juga: Ini Info Soal Pencairan KJP
- Baca Juga: Dispusip Jakarta Gelar Gerakan Literasi 2025
Dalam kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa karena pekerja proyek berjumlah enam orang berhasil diselamatkan.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Pemko Pekanbaru Tetap Pantau Kebutuhan Warga Terdampak Banjir
- 3 Empat Kecamatan Dilanda Banjir, Pemkab Kapuas Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
- 4 Wakil Ketua DPR lepas 100 bus Mudik Basamo ke Sumbar
- 5 Produktivitas RI 10 Persen di Bawah Rata-Rata Negara ASEAN
Berita Terkini
-
Beras Bulog Mesti Berkualitas, Hak Konsumen Wajib Dijaga
-
Transportasi dan Infrastruktur Makin Berkembang, ASDP-KSP Perkuat Proyek Nasional
-
Antisipasi Dini Bencana Selama Musim Mudik Lebaran, Kemen PU Siapkan DRU untuk Respon Cepat
-
Revisi UU TNI Berpotensi Ganggu Kebebasan Akademik
-
Kemenkum dan Kemenbud Resmikan Kerja Sama Lindungi KI