Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Keren! Duet V BTS ft UMI Puncaki Tangga Lagu iTunes di 89 Negara

📅 Selasa, 02 Jan 2024, 10:11 WIB | Oleh:
Keren! Duet V BTS ft UMI Puncaki Tangga Lagu iTunes di 89 Negara Doc: Yonhap
Ket. Gambar yang disediakan agensi BTS, BigHit Music pada 31 Desember 2023, menunjukkan anggota V (L atas, R bawah) dan penyanyi AS UMI.

SEOUL - Duet personel BTS, V, dengan penyanyi Amerika, UMI, menduduki puncak tangga lagu iTunes Top Songs di 89 negara di seluruh dunia, sehari setelah dirilis, kata agensinya, Minggu (31/12).

Dikutip dari Yonhap, lagu "whereever u r" menduduki peringkat No. 1 di tangga lagu di Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Jerman, dan lusinan negara lainnya pada pukul 10 pagi, menurut BigHit Music.

Ditulis oleh UMI dan menampilkan V pada vokal, lagu tersebut dirilis pada hari ulang tahun anggota grup band K-Pop BTS tersebut.

V saat ini sedang menjalani wajib militer setelah mendaftar wajib militer pada 11 Desember. Di Korea Selatan, semua pria berbadan sehat diwajibkan untuk menjalani wajib militer setidaknya selama 18 bulan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.