Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Keren, BP2MI Melepas 141 Pekerja Indonesia ke Korea Selatan

Foto : ANTARA/Devi Nindy

Acara pelepasan 141 pekerja migran Indonesia yang hendak bekerja ke Korea Selatan di Kantor BP2MI Jakarta, Senin (4/9/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Keren, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Senin melepas 141 orangpekerja Indonesia yang hendak diberangkatkan ke Korea Selatan untuk bekerja di sektor usaha perikanan dan manufaktur.

Pada acara pelepasan yang berlangsung di Kantor BP2MI di Jakarta,Kepala BP2MI Benny Ramdhaniberpesan kepada pekerja yang diberangkatkan ke Korea Selatan melalui skema kerja sama pemerintah dengan pemerintah untuk memanfaatkan layanan pengaduan tenaga kerja jika mengalami masalah di tempat kerja.

"Kalautidak betah dengan majikankarena ada perlakuan dari majikan yang membuat merekatidaknyaman, sebenarnya mereka tinggal lapor ke portal (layanan) pengaduan milik Korea. Nah di sana nanti akan dicarikan oleh (otoritas terkait di) Koreamajikan yang baru. Jadi jangan langsung kabur," katanya.

"Kalau kabur risikonya (bisa dijerat dengan) undang-undang keimigrasian, karena mereka akan dianggap alih prosedural atau ilegal. Nah itu kan kasihan bagi mereka. Mereka otomatis tidak bisa lagi masuk ke Korea, dan kita juga akan memperketat mereka untuk masuk ke negara lain untuk bekerja," ia menambahkan.

Menurut dia, peningkatan masalah semacam itu dikhawatirkan bisa mempengaruhi hubungan penempatan tenaga kerja antara kedua negara.

Ketika ditanya mengenai jumlah pekerja yang "kabur" dari pemberi kerja,Bennyhanya menjawab,"Tidak banyak lah ya, tapi ini menjadi tanda awas."


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top