Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kepiting merupakan komoditas ekspor terbesar kedua Kaltim

📅 Senin, 03 Apr 2023, 16:15 WIB | Oleh:
Kepiting merupakan komoditas ekspor terbesar kedua Kaltim Doc: ANTARA/Fandi
Ket. Salah satu launching ekspor kepiting dari Balikpapan yang akan dikirim ke Negara Tiongkok.

Samarinda - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebutkan kepiting merupakan komoditas ekspor terbesar kedua Provinsi Kaltim setelah udang, sehingga upaya pengembangan ekspor kepiting perlu diperhatikan.

"Kami terus berupaya bagaimana mengembangkan dan pembudidayaan kepiting untuk ekspor karena merupakan komoditas ekspor terbesar kedua setelah udang," kata Kepala DKP Kaltim Irhan Hukmaidy di Samarinda, Senin.

Ia mengatakan, berdasarkan data tahun 2020, ekspor kepiting bakau dari Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 195 ton, pada tahun 2021 naik menjadi 1.800 ton, Pembudidayaan bersama nelayan dan eksportir kepiting bangkit dari keterpurukan. Namun ekspor kepiting pada 2022 tercatat sekitar 900 ton, mengalami penurunan dampak regulasi terbaru dari Menteri Kelautan dan Perikanan.

Irhan menyebutkan, untuk negara tujuan ekspor kepiting, paling banyak ke Tiongkok, Jepang, Hong Kong, dan sedikit ke Australia.

Dikatakannya, tingginya jumlah ekspor kepiting membuat DKP Kaltim mengakomodir masukan dari Asosiasi Petani Kepiting Kaltim mengenai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 16 Tahun 2022 yang berdampak terhadap penurunan perdagangan ekspor kepiting Kaltim, hingga mencapai 80 persen.

Irhan juga menjelaskan, pada Permen KP Nomor 16 Tahun 2022 terutama pada Pasal 8 ayat (1) tentang penangkapan, lalu lintas dan/atau pengeluaran kepiting. Pada poin b, lebih spesifik mengatur soal ukuran kepiting yang boleh ditangkap maupun dikirim yakni ukuran 12 sentimeter ke atas.

"Kami sudah mediasi ke Komisi II DPRD Kaltim untuk membicarakan solusi untuk revisi atas Permen KP tersebut dengan menyurati ke Kementerian terkait pasal yang dimaksud, kalau bisa ada tambahan redaksi yang bisa merelaksasi petani kepiting, dengan bunyi ukuran kepiting 12 sentimeter atau berat minimal 150 gram per ekor," katanya.

Ia mengaku Permen KP tersebut bagus untuk meningkatkan kualitas ekspor hasil perikanan, namun petani kepiting lokal memang perlu penyesuaian atas hal itu, karena dampaknya saat ini selain penurunan ekspor, juga berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono beberapa waktu lalu menyatakan, para pelaku usaha kepiting mengeluhkan mengalami penurunan ekspor yang signifikan. Pasalnya, mengutip dari pernyataan petani kepiting dari yang biasanya 100 persen pengiriman kepiting misalnya 25 sampai 30 box per hari, mengalami penurunan sangat signifikan di bawah 50 persen per hari.

"Oleh karena itu kami merekomendasikan ke Pimpinan DPRD Kaltim untuk bersurat ke Kementerian KP agar ada solusi dari pihak Kementerian untuk merevisi Permen tersebut terutama pada pasal 8 ayat 1 poin b," kata Sapto.

Menurutnya, substansi yang direvisi pada Permen KP Nomor 16 Tahun 2022 pasal 8 ayat 1 poin b semula ukuran lebar karapas (kepiting) di atas 12 sentimeter per ekor, untuk direvisi menjadi ukuran lebar karapas di atas 12 sentimeter atau minimal 200 gram per ekor.

"Komisi II DPRD Kaltim berencana melakukan kunjungan ke Komisi IV DPR RI guna membahas terkait Permen KP Nomor 16 Tahun 2022 untuk dicarikan solusi agar ada percepatan dan pertumbuhan ekspor kepiting dari Kaltim," kata Sapto.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

39 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.